Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah warga Polehan, Malang, Jawa Timur, yang telah berjuang selama 24 tahun.

"Insya Allah selama tidak ada konflik, tidak ada sengketa, Kementerian ATR/BPN tidak ragu mengeluarkan sertifikat tanah," Wamen ATR/Waka BPN di Malang, Senin.

Warga Kelurahan Polehan, Kota Malang, akhirnya dapat bernafas lega. Pasalnya, selama 24 tahun menduduki tanah akhirnya mereka mendapat kepastian hukum atas tanahnya setelah mendapat penanganan langsung dari Kementerian ATR/BPN.

Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni, hadir langsung dalam penyerahan sertifikat tanah tersebut yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kota Malang.

Raja menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada tanah yang dikuasai masyarakat. Selama clean and clear, ia menyebutkan pihaknya tidak ragu menerbitkan sertifikat tanah.

Terdapat 1.200 bidang tanah warga Polehan yang disertifikasi oleh Kantor Pertanahan Kota Malang. Dari jumlah tersebut, telah terbit 1.132 sertifikat tanah hingga 1 September 2024.

Wamen ATR/Waka BPN bercerita bahwa pada tahun 2014 saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memulai pemerintahan, hanya terdapat 46 juta bidang tanah bersertifikat. Padahal, sambung Raja, jumlah bidang tanah di Indonesia mencapai 126 juta bidang tanah.

Menurutnya, rendahnya capaian itu karena Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia saat itu hanya menerbitkan 500.000 bidang tanah per tahun. Namun berkat Program PTSL yang diinisiasi oleh Presiden Jokowi, capaiannya meningkat menjadi 6-7 juta per tahun.

"Selama 10 tahun terakhir, Presiden Jokowi telah melipatgandakan sertifikasi tanah dari yang awalnya 46 juta bidang, sekarang menjadi 92 juta bidang. Artinya ada kenaikan 100 persen dalam 10 tahun terakhir," terang Raja dalam keterangan di Jakarta.

Ia mengaku diminta oleh Presiden Jokowi untuk mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono untuk memastikan 126 juta bidang tanah itu terdaftar. Saat ini jumlah bidang tanah terdaftar mencapai 117 juta bidang tanah.

"Dari 126 juta bidang, kami diminta merampungkan hingga 120 juta bidang. Sisanya akan dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya. Kami akan memaksimalkan sisa waktu untuk mengejar 3 juta yang menjadi target kami dari Presiden," tambah Raja yang juga Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Raja juga berpesan kepada 63 penerima sertifikat hari ini agar berhati-hati dalam menggunakan sertifikat. Ia berharap untuk tidak digunakan bagi keperluan yang konsumtif.

"Jadi tolong sertifikatnya boleh diagunkan ke bank, tapi hanya untuk membuka usaha atau menyekolahkan anak. Kalau untuk beli mobil lebih baik jangan dulu," imbuh Raja.

Selain penyerahan sertifikat tanah perorangan, dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri ATR/Waka BPN juga menyerahkan 10 sertifikat wakaf peruntukan sarana ibadah dan pendidikan di Kota Malang.

Khoirudin salah satu perwakilan masyarakat penerima sertifikat tanah menyampaikan terima kasih atas tindakan yang diambil oleh Kementerian ATR/BPN.

Dia juga mengaku sangat bahagia bisa mendapatkan sertifikat tanah, sehingga tanah tanah yang ditempati memiliki kekuatan hukum.

"Hari ini adalah hari yang mulia dan hari yang bahagia bagi kami warga Kelurahan Polehan," ujar Khoirudin.

Baca juga: Formasi CPNS Kementerian ATR/BPN 2024
Baca juga: Berkolaborasi memberantas mafia tanah
Baca juga: AHY: Kepastian hukum tanah pacu realisasi investasi asing di IKN

 

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024