Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI Achsanul Qosasi menyambut langkah KPK mentersangkakan mantan Ketua BPK Hadi Purnomo dalam kasus Bank BCA tahun 2002-2004.
"Ini kasus 12 tahun yang lalu. Kami sangat menghargai KPK yang melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus puluhan tahun lalu," kata Achsanul di Jakarta, Senin.
Dia meminta KPK mengungkapkan kasus-kasus korupsi yang terjadi di masa lalu.
"KPK berarti harus juga menelurusri Kasus penjualan Indosat, BLBI, Surat Keterangan Lunas terhadap konglomerat hitam. Penjualan asset negara lewat BPPN, semoga tidak diabaikan," kata Achsanul.
KPK telah menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) PT Bank BCA tahun pajak 1999-2003.
"Sehubungan ditingkatkanya sebuah kasus dari tahap penyelidikan dan penyidikan, duduk perkaranya melibatkan mantan Dirjen Pajak dalam hal ini Ketua BPK."
"KPK menemukan fakta-fakta dan bukti-bukti yang akurat itulah KPK mengadakan forum ekspos bersama satgas penyelidikan. Satgas penyidikan dan seluruh pimpinan KPK sepakat menetapkan saudara HP (Hadi Purnomo) selaku Dirjen Pajak 2002-2004," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014