Sejak pertama kami menerima informasi dari pihak keluarga korban, fokus kami adalah memberikan bantuan semaksimal mungkin kepada korban dan orang tua
Jakarta (ANTARA News) - Pihak Sekolah Jakarta International School (JIS) melalui juru bicaranya Daniarti Wusono membantah telah melarang pegawai maupun orang tua murid sekolah bertaraf internasional tersebut agar tidak memberikan keterangan apapun kepada media terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa AK (6).
"Hal itu sama sekali tidak benar," kata Daniarti lewat surar elektronik kepada Antara, Senin.
Menurut Daniarti, pihak JIS senantiasa memberikan informasi terkini kepada korban dan orang tua murid.
"Kami juga senantiasa memberikan informasi terkini terkait langkah-langkah yang kami lakukan, termasuk meningkatkan sistem keamanan sekolah, kepada seluruh anggota komunitas, baik itu guru, administrasi, siswa, dan orang tua siswa melalui surat elektronik dan pada pertemuan-pertemuan orang tua murid," jelas Daniarti.
Ia menambahkan pihak JIS telah menawarkan bantuan konseling dan kesehatan bagi korban setelah diberitahukan oleh orang tua korban bahwa putera mereka telah mengalami pelecehan seksual di toilet sekolah dengan biaya puluhan juta per bulan itu.
"Sejak pertama kami menerima informasi dari pihak keluarga korban, fokus kami adalah memberikan bantuan semaksimal mungkin kepada korban dan orang tua," ujar Daniarti.
Daniarti mengatakan JIS telah melakukan beberapa langkah untuk meningkatkan keamanan seluruh siswa di sekolah antara lain memasang kamera CCTV dekat pintu masuk toilet, mengubah ketinggian pintu untuk meningkatkan visibilitas anak-anak ketika sedang menggunakan toilet dan terus melakukan upaya perbaikan untuk area ini.
Selain itu, tambahnya, pihak pembina dan manajemen sekolah telah melakukan kunjungan ke setiap kelas dan menginformasikan kepada seluruh siswa untuk selalu berhati-hati dan apa yang harus mereka lakukan ketika mereka merasa tidak aman.
"Kami telah merampungkan pedoman dan protokol bagi siswa jika mereka keluar dari kelas dan ingin pergi ke kamar mandi serta pedoman bagi guru yang akan melakukan pengawasan. Kami juga akan melakukan audit independen terhadap sistem keamanan di seluruh sekolah untuk memastikan kejadian ini tidak terjadi lagi," kata Daniarti.
Hal ini berbeda dengan surat edaran yang sempat beredar bahwa pihak JIS melarang para personil satuan pengamanan sekolah tersebut memberikan komentar apapun kepada media terkait soal kejadian kekerasan seksual tersebut bahkan Tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang diwakili Bagian Hukum Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUDNI) tak diizinkan masuk ke lingkungan sekolah Jakarta International School (JIS) pada Rabu (16/4).
Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua tersangka kekerasan seksual terhadap AK, yakni Agun dan Awan yang bekerja sebagai petugas kebersihan di JIS. Polisi juga sedang mendalami dugaan keterlibatan dua orang pria berinisial ZA dan AN, serta seorang wanita berinisial AF yang dicurigai sebagai pelaku, namun statusnya masih sebagai saksi.
Pewarta: Monalisa
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014