Kami bersama dengan jajaran KemenPUPR mendesain ulang sesuai dengan kebutuhan
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) RI mulai membuat desain untuk mempercantik kawasan wisata Puncak.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika di Cibinong, Senin, mengungkapkan pembuatan desain ini diawali dengan peninjauan langsung ke lokasi.

“Kami bersama dengan jajaran KemenPUPR mendesain ulang sesuai dengan kebutuhan. Konsepnya kita tampung, segmentasi usaha akan dilakukan sesuai kelas," kata Ajat.

Ia memastikan desain pelebaran jalan hingga pembangunan anjungan pandang di lahan bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) jalur wisata Puncak, segera rampung tahun 2024 ini.

Ajar menjelaskan penataan kawasan wisata Puncak yang berwawasan lingkungan ini didukung oleh KemenPUPR berdasarkan usulan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca juga: Pengamat: Kereta layang di Puncak perlu didukung transportasi massal

Baca juga: PTPN kabulkan permohonan Pemkab Bogor perluas "rest area" di Puncak


Ia menyebutkan Pemerintah Kabupaten Bogor bahkan telah mengajukan konsep penataan tahap I kepada KemenPUPR sebagai dasar melakukan desain.

Diketahui, sejumlah kebutuhan penataan Puncak yang telah diusulkan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin seperti pagar pengaman atau guard rail, peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah.

Kemudian, dari segi keamanan dan keselamatan, Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, dan lampu penerangan jalan umum (PJU).

Di samping itu, Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dari semula 7 hektare, diusulkan penambahan 4 hektare.

Pemkab Bogor sedang melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).

Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri atas 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Kemudian, pada penertiban tahap II ada sebanyak 196 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak.

Pemkab Bogor memastikan perekonomian pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.

Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri atas 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.

Baca juga: Pemkab Bogor gaungkan slogan "Keep Puncak Beautiful Euy!"

Baca juga: Pemkab Bogor: Wapres dukung kelanjutan pembangunan Jalur Puncak II

 

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024