Sinergi sistem pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan diharapkan mampu menghasilkan data yang lengkap, akurat, terpadu, dan akuntabel, serta memenuhi kebutuhan para pengambil kebijakan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan pentingnya data kasus kekerasan terhadap perempuan untuk pemenuhan hak asasi perempuan.

"Kita semua memahami data terkait kasus kekerasan merupakan satu dasar yang penting agar dapat melakukan asesmen yang sesuai dengan kebutuhan korban ataupun penyintas, sehingga mereka lebih cepat pulih dari trauma dan bisa survive ke depannya," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan, di Jakarta, Senin.

Kementerian PPPA menandatangani kesepakatan bersama dengan Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan bagi Perempuan Korban Kekerasan terkait sinergi data dan pemanfaatan sistem pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan.

Baca juga: Kementerian PPPA gandeng Komnas & FPL luncurkan laporan data kekerasan

Kerja sama ini telah dibangun sejak 2019 dan diperpanjang untuk periode lima tahun ke depan.

"Penandatanganan kesepakatan bersama pada hari ini kami lakukan dengan cara yang sederhana, tapi kesederhanaan ini kami harapkan akan membawa manfaat besar, khususnya bagi para korban dan penyintas kekerasan," ujar Menteri PPPA.

Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk menciptakan sinergi data dan sistem pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan dan memastikan tersusunnya laporan bersama dari pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan kebijakan dan koordinasi penanganan kasus.

Baca juga: Komnas: Ketersediaan data modal dorong kebijakan berpihak perempuan

Kemudian adanya mekanisme pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani bersama serta meningkatkan pengetahuan dan kapasitas ketiga pihak dalam menggunakan kerangka kerja Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (CEDAW) untuk pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Sinergi sistem pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan diharapkan mampu menghasilkan data yang lengkap, akurat, terpadu, dan akuntabel, serta memenuhi kebutuhan para pengambil kebijakan sehingga upaya penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dapat berjalan optimal," katanya.

Dikatakannya, kesepakatan bersama ini diharapkan dapat segera diimplementasikan, bahkan dapat memotivasi seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dalam sinergi data kekerasan dan mewujudkan ketersediaan data kekerasan yang representatif.

Baca juga: KPPPA: Data terpadu penting untuk turunkan kasus kekerasan perempuan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024