Pemerintah harus tetap memastikan bahwa transfer ke daerah digunakan secara efektifJakarta (ANTARA) - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta pemerintah memastikan anggaran transfer ke daerah (TKD) 2025 digunakan secara efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.
“Pemerintah harus tetap memastikan bahwa transfer ke daerah digunakan secara efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional sehingga arah kebijakan transfer ke daerah tahun 2025 untuk pemerataan dan pelayanan dasar publik dapat terwujud,” kata Wakil Ketua Komite IV DPD RI Fernando Sinaga di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Fernando saat membacakan kesimpulan rapat kerja DPD dengan Menteri Keuangan RI, Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Dalam hal ini, komite mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan alokasi anggaran TKD serta memperkuat sinergi antara kebijakan fiskal pusat dan daerah.
Komite IV DPD meminta agar penguatan sinergi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui kebijakan TKD yang berbasis kebutuhan dan karakteristik daerah, dapat diimplementasikan pada kebijakan pengelolaan dana desa agar terwujud otonomi dana desa sebagaimana aspirasi pemerintah desa.
Selain itu, pemerintah diminta untuk menerbitkan regulasi atau petunjuk teknis (Juknis) mengenai pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK) secepatnya sebelum APBD ditetapkan atau pada awal tahun anggaran berjalan, sehingga DAK dapat terserap secara optimal karena selama ini regulasi atau juknis DAK sering terlambat dan tidak sesuai dengan jadwal perencanaan di daerah yang berdampak kepada pelaksanaan DAK di daerah.
Pemerintah juga diminta mendorong pengembangan iklim investasi di daerah dengan memberikan intensif yang tepat, memperbaiki infrastruktur dasar dan menyederhanakan regulasi sehingga dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan mengurangi ketimpangan antar wilayah.
Kementerian Keuangan dan Komite IV DPD RI sepakat meningkatkan sinergi dalam melakukan sosialisasi terkait program-program pemerintah yang tertuang dalam APBN Tahun Anggaran 2025 ke seluruh daerah di Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaraan yang ada di wilayah provinsi.
Selanjutnya, pemerintah didorong untuk mengembangkan program perlindungan sosial yang lebih berkelanjutan dan berfokus pada pemberdayaan ekonomi seperti program pelatihan keterampilan bagi masyarakat miskin sehingga meningkatkan pendapatan dan memutus mata rantai kemiskinan.
Fernando menuturkan Komite IV DPD RI meminta pemerintah memastikan agar program makan bergizi gratis tepat sasaran dan tetap menjaga porsi anggaran pendidikan 20 persen agar kualitas dan program penyelenggaraan pendidikan dapat dilaksanakan secara optimal.
Kepada Kementerian PPN/Bappenas, Komite IV DPD RI meminta agar dalam melakukan akselerasi pembangunan di kawasan Timur Indonesia harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) lokal melalui program pelatihan vokasional yang sesuai dengan kebutuhan industri di daerah, dengan tetap memperhatikan pembangunan kawasan Indonesia Barat.
Komite IV DPD RI dan Kementerian PPN/Bappenas sepakat untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama melalui focus group discussion (FGD), workshop atau kegiatan lainnya dalam melakukan sosialisasi mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2005 dan Undang-undang tentang RPJPN 2025-2045 ke seluruh daerah di Indonesia.
Di samping itu, Komite IV DPD RI mendukung langkah-langkah bauran kebijakan BI dalam bersinergi memperkuat stabilitas dan menjaga pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran.
DPD mengharapkan Bi melakukan penekanan pada strategi digitalisasi berupa peningkatan keamanan siber dan mendorong inklusi keuangan di daerah-daerah terpencil.
Dalam pengendalian inflasi pangan, BI dapat bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait untuk fokus meningkatkan hasil pangan seperti pengadaan bibit unggul.
Komite IV DPD RI dan Bank Indonesia dapat bekerja sama dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan melakukan edukasi keuangan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah melalui FGD, workshop dan kegiatan lainnya melalui kantor perwakilan BI di provinsi.
Baca juga: Anggota DPR: Pantau dana transfer ke daerah terkait pendidikan
Baca juga: Suharso tantang pemda belanja modal yang punya potensi pendapatan
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024