Kalau (agama) digunakan menjadi alat untuk berpolitik, ini akan mengkhawatirkan, terjadinya konflik ituJakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap tidak ada yang menggunakan agama sebagai alat untuk berpolitik praktis, mengingat proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan segera dimulai.
"Kalau (agama) digunakan menjadi alat untuk berpolitik, ini akan mengkhawatirkan, terjadinya konflik itu," ujar Menag Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Menag Yaqut mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menunjuknya sebagai Menteri Agama, ia menyampaikan bahwa agama harus menjadi sumber inspirasi bukan aspirasi.
Baca juga: KASN ingatkan ASN tak terlibat politik praktis pada Pilkada 2024
Artinya, menjauhkan segala politisasi yang menggunakan nilai-nilai agama. "Karena, akan sangat berbahaya sekali. Sangat berbahaya sekali. Agama itu sangat sensitif," ujarnya.
Menurutnya, dalam proses berdemokrasi, baik Pilpres, Pilkada, maupun Pileg, semuanya bermuara untuk mencari calon-calon yang terbaik dalam memimpin. Maka dari itu, prosesnya pun harus dilakukan dengan cara yang baik pula, tidak boleh menggunakan hal-hal yang dapat memecah persatuan dan kesatuan.
"Kalau mencari yang terbaik tentu prosesnya juga harus baik dan tidak harus menggunakan cara-cara yang negatif dan merusak," kata Menag Yaqut.
Baca juga: Pengamat ingatkan TNI agar tak terlibat politik praktis
Pilkada Serentak tahun 2024 untuk memilih gubernur, bupati, wali kota beserta wakilnya akan segera dimulai. Dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, terdapat tahapan dan dan jadwal yang telah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kini KPU telah melaksanakan tahapan pendaftaran bagi para pasangan calon di Pilkada 2024 yang berlangsung di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.
Adapun untuk tahapan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 Serentak akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Baca juga: Kemenag minta dai sampaikan pesan sejuk saat tahun politik
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024