Kabupaten Cianjur di peringkat pertama dari 27 kota/kabupaten di Jabar, dapat melampaui target NIB yang diterbitkan hingga 107,39 persen
Cianjur (ANTARA) - Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meraih posisi pertama pencapaian terbanyak penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM yaitu sebanyak 54.602 NIB atau 107 persen dari target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2024.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur, Senin, mengatakan target penerbitan dari Pemprov Jabar sebanyak 50.846 NIB namun Cianjur dapat mengeluarkan 54.602 NIB sejak Januari hingga Agustus 2024.

"Tercatat Kabupaten Cianjur berada di peringkat pertama dari 27 kota/kabupaten di Jabar, di mana dapat melampaui target NIB yang diterbitkan sebanyak 107,39 persen atau dengan jumlah NIB sebanyak 54.602, mengalahkan kabupaten/kota lain," katanya.

Pencapaian tersebut, ungkap dia, berkat kolaborasi dan kerja sama seluruh pihak dari petugas di DPMPTSP Cianjur, dan kecamatan melalui Program Layanan Mantap bagi Pelaku Usaha demi Generasi Terdepan Cianjur (Lampu Gentur).

Berdasarkan data dari Pemprov Jabar, lima besar kabupaten/kota dalam capaian penerbitan NIB yaitu Kabupaten Cianjur 107,39 persen, Kota Banjar 92,07 persen, Garut 70,99 persen, Kota Cirebon 69,67 persen dan Kota Cimahi 68,43 persen.

Baca juga: DPKHP Cianjur sebut fenomena banyak ikan di pantai karena kemarau

Baca juga: Kementan dukung Cianjur suplai komoditi Program Makan Siang Gratis


"Kami optimistis sampai akhir tahun jumlahnya akan terus bertambah seiring program Pemkab Cianjur menciptakan 10 ribu pelaku UMKM baru yang jumlahnya mendekati angka 80 ribu pelaku UMKM baru di 32 kecamatan," katanya.

Bahkan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dari wilayah utara hingga selatan, pihaknya memberikan pelayanan dan bantuan pembuatan NIB dalam kegiatan Desa Manjur bersama Bupati Cianjur yang digelar empat kali dalam sepekan.

Sementara Pemprov Jabar menargetkan penerbitan 1 juta NIB bagi pelaku UMKM pada tahun 2024, di mana setiap Kepala Dinas DPMPTSP di 27 kabupaten/kota di Jabar menandatangani Pakta Integritas untuk mengembangkan UMKM di wilayahnya beberapa waktu lalu.

Pengembangan yang masuk dalam pakta integritas adalah mempermudah penerbitan NIB karena dengan mengurus nomor izin akan memudahkan pelaku usaha dalam mengakses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi.

Baca juga: Pemkab Cianjur gelar Expo Kursus dan Pelatihan hadirkan 36 LKP

Baca juga: OJK berikan penyuluhan terkait pinjol ilegal di Cianjur

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024