Jakarta (ANTARA News) - Bank Negara Indonesia (BNI) telah menunjuk Standard Chartered Bank, Mizuho, dan ABN Amro sebagai pengatur (arranger) untuk mendapatkan pinjaman sindikasi 150 juta dolar AS. Sekretaris perusahaan BNI, Intan Abdams Katopo, di Jakarta, Minggu menyebutkan pinjaman sindikasi itu adalah salah satu strategi pendanaan yang berupa pinjaman secara "clean basis" (tanpa jaminan atau underlying) dari beberapa pihak yang berpartisipasi. BNI mencari pendanaan melalui pinjaman sindikasi itu bertujuan untuk perputaran dana dan mendukung bisnis, terutama untuk cabang luar negeri. Pinjaman sebesar 150 juta dolar AS tersebut akan berjangka waktu 2 hingga 3 tahun dengan kantor pemesanan di Hongkong, Tokyo, dan London. Suku bunga pinjaman akan mengikuti tingkat bunga yang berlaku di LIBOR [London Inter Bank Offered Rate]. Sebelumnya, sejak awal September 2006, BNI telah melakukan "beauty contest" dan evaluasi terhadap 9 calon "arranger" hingga akhirnya terpilih 3 arranger. Minat para investment bank asing tersebut menunjukkan masih tingginya kepercayaan investor terhadap BNI yang telah mempunyai kantor cabang di luar negeri sejak tahun 1955. Proses penarikan pinjaman sindikasi itu diharapkan akan selesai pada Nopember 2006. (*)
Copyright © ANTARA 2006