otomatis activity-nya bisa di-record oleh bank sehingga untuk mengajukan kredit akan lebih mudah
Bandung (ANTARA) -
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi di Bandung, Minggu, layanan transaksi digital terutama QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard yang diluncurkan oleh perbankan, sejatinya memudahkan UMKM itu sendiri, utamanya dalam pencatatan transaksi.
Dengan tercatatnya tiap transaksi yang dilakukan, barang tentu kinerja UMKM akan terlihat, dan efeknya peluang industri yang berasal dari kerakyatan tersebut untuk mengakses pinjaman dari sektor keuangan semakin besar.
Sebab, data transaksi yang baik akan turut menjadi salah satu tolak ukur perbankan dalam memberikan pinjaman.
"Karena itu kami berharap layanan pembayaran digital, termasuk QRIS dioptimalkan dalam setiap transaksi UMKM. Karena otomatis activity-nya bisa di-record oleh bank sehingga untuk mengajukan kredit akan lebih mudah," kata Rachmat.
Baca juga: Mumtaz Festival-WJMF 2024 majukan UMKM-fashion Jabar lebih berkembang
Baca juga: Gubernur Jabar minta Bobocabin Sukawana gandeng UMKM-Budaya lokal
Lebih lanjut, Rachmat mengatakan layanan pembayaran termasuk QRIS sangat membantu UMKM, seiring pesatnya pertumbuhan dunia digital seperti saat ini.
Kemudahan pembayaran melalui QRIS, kata dia, dapat memperbesar potensi belanja konsumen karena dimudahkan, tidak harus lagi membawa uang tunai.
Transaksi digital atau cashless ini, lanjut dia, menguntungkan bagi UMKM, lantaran potensi produknya laku jauh lebih besar.
"Karenanya mulai tahun ini kita sudah mewajibkan UMKM menggunakan QRIS, untuk memudahkan pelanggan dan UMKM sendiri," tutur Rachmat menambahkan.
Baca juga: Pemprov Jabar beri sertifikasi halal-hak cipta ke ratusan pelaku UMKM
Baca juga: Disperindag tingkatkan belanja produk UMKM di WJF melebihi tahun 2023
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024