Nanti kita semakin kuat paspornya, urutannya bisa juga menjadi 20 besar
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), resmi meluncurkan desain baru paspor Republik Indonesia (RI) pada tanggal 17 Agustus 2024. Ini sebagai kado peringatan hari kemerdekaan bangsa sekaligus ikhtiar Pemerintah untuk memperkuat dokumen perjalanan warga negara Indonesia (WNI).

Selain mengubah warna dari biru kehijauan menjadi warna merah putih, paspor dengan desain baru juga hadir dengan peningkatan fitur pengaman. Tidak hanya itu, desain baru paspor yang direncanakan bakal beredar mulai tahun 2025 menjadi simbolisasi kekayaan budaya dengan tampilan motif kain Nusantara di setiap halamannya.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan penggantian desain paspor RI sesuai dengan standar rekomendasi The International Civil Aviation Organization (ICAO). Organisasi Penerbangan Sipil Internasional itu merekomendasikan setiap negara anggota secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor.

Bukan tanpa alasan, perubahan desain secara berkala bertujuan untuk menghindari modus operandi pemalsuan paspor. Di samping itu, perubahan tersebut dilakukan sebagai respons dan adaptasi dengan perubahan lingkungan strategis keimigrasian yang meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan.


Identitas bangsa

Perubahan desain paspor bukan kali ini saja terjadi. Sejak Imigrasi Indonesia berdiri tahun 1945 hingga kini, paspor RI telah mengalami beberapa kali penggantian warna sampul. Pada tahun 1945–1958, sampul paspor Indonesia berwarna abu-abu terang yang kemudian berganti menjadi warna biru pada tahun 1959–1982.

Kemudian, pada tahun 1983, warna sampul paspor Indonesia berubah menjadi hijau. Berselang 12 tahun, tepatnya pada tahun 1995, sampul paspor diubah menjadi warna hijau tua. Satu dekade terakhir, yakni sejak tahun 2014, warna sampul paspor RI ialah biru kehijauan.

Kini, sampul paspor Indonesia terlihat semakin gagah dengan warna merah putih. Warna itu diambil sebagai bentuk pengabadian semangat perjuangan bangsa yang terpatri dalam bendera dwiwarna, merah dan putih. Adapun lambang burung Garuda tetap kokoh bertengger di bagian kanan atas sampul paspor.

Tidak hanya itu, desain baru paspor RI hadir untuk memperkuat identitas nasional. Wajah baru paspor Indonesia menjadi medium memamerkan keragaman motif kain Nusantara atau wastra dari Sabang sampai Merauke. Motif kain tersebut bahkan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar ultraviolet (UV).

Sebagaimana filosofi bangsa, Bhinneka Tunggal Ika, ragam kain tradisional yang dihimpun dalam paspor desain baru ini menjadi cerminan bahwa bangsa Indonesia terus menjaga persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan yang ada.


Fitur pengaman

Desain paspor yang baru turut mencerminkan komitmen dan konsistensi Pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara. Pasalnya, paspor RI kini dibubuhkan beragam fitur pengaman yang tujuannya tidak lain adalah untuk menjaga data para pemegangnya.

Kombinasi fitur pengaman pada desain baru paspor RI antara lain sampul yang tahan panas, fleksibel, dan mampu melindungi peranti elektronik cip (chip). Sementara itu, bagian halaman biodata paspor terbuat dari lapis polikarbonat dan diberikan lapisan lain untuk melindungi permukaannya.

Kualitas bahan baku paspor juga ditingkatkan. Kertas buku paspor ditambahkan pengaman dan sensitif terhadap bahan kimia. Tinta yang digunakan meliputi tinta kasat mata dan tidak kasat mata yang bisa berpendar di bawah sinar UV. Teknologi tinta tersebut juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna.

Penggunaan kombinasi fitur pengamanan, bahan baku, dan teknologi pencetakan pada desain baru ini demi memastikan paspor RI dapat mempermudah proses autentikasi sekaligus melindungi dari berbagai upaya pemalsuan. Dengan begitu, paspor dengan desain baru tidak mudah rusak dan semakin aman.


Penguatan di mata dunia

Perubahan desain paspor kali ini merupakan titik awal perjuangan untuk meningkatkan level paspor RI di mata dunia. Penambahan fitur pengaman termutakhir pada paspor menjadi bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para pemegangnya. Hal ini juga berdampak pada kepercayaan dunia terhadap dokumen perjalanan Indonesia.

Paspor memang menjadi dokumen penting untuk menjelajahi dunia. Namun, untuk memperkuat ranking paspor Indonesia di mata dunia tidak terlepas dari aspek pendukung lainnya.

Menurut Silmy, setidaknya ada empat faktor, yaitu keamanan paspor, keamanan negara penerbit paspor, perilaku warga negara di luar negeri, dan diplomasi antarnegara.

Artinya, kekuatan paspor tidak cukup dinilai berdasarkan desainnya yang termutakhir. Tanggung jawab dan kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat, turut berperan penting menciptakan paspor Indonesia yang lebih kuat di mata internasional.

Dalam hal ini, Dirjen Imigrasi mengajak WNI untuk mematuhi aturan keimigrasian jika ingin melancong ke negara lain. Masyarakat diminta tidak melewati masa izin tinggal atau overstay, serta menggunakan visa yang sesuai dengan tujuan bepergian.

“Sehingga apa? Nanti kita semakin kuat paspornya, urutannya bisa juga menjadi 20 besar,” kata Silmy.

Paspor desain baru ini disiapkan untuk tahun depan. Bagi masyarakat yang telah memiliki paspor dengan desain lama diimbau untuk tetap memegang paspor tersebut terlebih dahulu. Ditjen Imigrasi juga bakal menggodok aturan terkait penggantian paspor lama ke paspor desain baru agar seluruh WNI yang ingin melancong bisa memegang paspor yang seragam.

“Itu ‘kan bisa kita atur nanti kebijakannya seperti apa, kita akan pikirkan. Sementara, [paspor] yang lama masih bisa dipakai,” tutur Dirjen Imigrasi.

Editor: Achmad Zaenal M
 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024