Berbagai negara demokrasi terbesar di dunia pun tidak pernah anti dengan amendemen konstitusi.
Jakarta (ANTARA) -
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar Fun Walk 3 KM dan Fun Run 5 KM serta donor darah dalam rangkaian peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-79 MPR RI sebagai sarana untuk merekatkan soliditas kebangsaan.
 
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet membuka kegiatan tersebut yang diikuti ribuan peserta dari berbagai lapisan masyarakat di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu, sebagai bentuk kedekatan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang inklusif dengan masyarakat luas.
 
"Hati yang riang gembira karena dapat berolahraga dan berkumpul bersama sahabat dan keluarga merupakan modal kuat yang dapat menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjamin masa depan bangsa tetap terjaga dengan baik," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
 
Bamsoet mengatakan bahwa peserta juga dapat menikmati berbagai ragam hiburan menarik seperti live music hingga gim seru di sekitar lokasi acara. Mereka juga bisa mendapatkan berbagai hadiah menarik seperti kulkas 2 pintu, televisi, sepeda MTB, hingga sepeda motor Honda PCX.
 
Menurut dia, MPR RI juga memberikan kesempatan kepada berbagai UMKM untuk menjual produknya di sekitar lokasi acara, mulai produk kuliner, fesyen, hingga barang dagangan yang tersedia dengan berbagai pilihan.
 
Memasuki usia ke-79 tahun, kata Bamsoet, MPR tetap teguh berdiri sebagai pilar demokrasi dan penjaga konstitusi. Sepanjang perjalanan bangsa Indonesia, implementasi konstitusi sebagai hukum dasar telah melewati pergumulan sejarah dan dinamika peradaban.
 
Setelah 26 tahun era reformasi, dia mengajak seluruh elemen bangsa untuk merenungkan kembali, berwawas diri, dan mengevaluasi konstitusi sebagai sumber tertib hukum yang fundamental, kemudian mengimplementasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
 
"Berbagai negara demokrasi terbesar di dunia pun tidak pernah anti dengan amendemen konstitusi. Amerika Serikat saja telah mengubah konstitusi sebanyak 27 kali. India yang telah mengubah konstitusinya sebanyak 106 kali dalam kurun waktu 1950 hingga 2023," kata Bamsoet.

Baca juga: Patut berpikir ulang bila kembali ke UUD 1945 pra-Reformasi
Baca juga: Bamsoet: Kajian perubahan ke-5 UUD direkomendasikan ke MPR 2024-2029

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024