Balangan, Kalsel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan mengingatkan masa pendaftaran calon kepala daerah diperpanjang selama dua hari hingga Sabtu pukul 23.59 Wita atau 31 Agustus 2024.

“Hari (Sabtu) ini terakhir masa pendaftaran setelah kami perpanjang selama dua hari untuk bakal calon bupati dan wakil bupati di Balangan, kami masih menunggu hingga pukul 23.59 Wita nanti,” kata Komisioner KPU Kabupaten Balangan Wahyudi di Paringin, Kabupaten Balangan, Ahad.

Baca juga: KPU: Calon tunggal perlu dapat suara 50 persen lebih untuk terpilih

Wahyudi menyebutkan, apabila selama masa perpanjangan ini tidak ada bakal calon pasangan lain yang mendaftar, maka secara resmi hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Balangan untuk maju pada Pilkada 2024.

Pria akrab disapa Wahyudi itu menuturkan, perpanjangan ini dilakukan karena hanya masih ada satu kandidat calon pasangan yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Balangan pada beberapa waktu lalu.

Selain itu, ujar Wahyudi, potensi penambahan bakal calon lain yang mendaftar memungkinkan karena saat ini ada dua partai yang mencukupi suara untuk mengusung pasangan lain, yaitu partai PDI Perjuangan dan PKB.

Baca juga: KPU fasilitasi pemilih yang ingin pilih kotak kosong di surat suara

Diketahui, saat ini masih ada dua partai politik di DPRD Kabupaten Balangan yang belum bergabung dengan koalisi untuk mengusung pasangan Abdul Hadi-Akhmad Fauzi, yaitu PKB dan PDI Perjuangan.

Partai PKB dan PDI Perjuangan memiliki peluang untuk mengusung calon kepala daerah karena suara sah gabungan dari partai tersebut melebihi 10 persen total suara sah perolehan pada Pemilu 2024.

PKB memiliki total suara sebanyak 4.990 suara dan PDI Perjuangan sekitar 5.570 suara, kalau ditotalkan kedua partai politik tersebut mencapai 10.560 suara.

Baca juga: KPU: Parpol dapat alihkan dukungan di daerah yang calonnya tunggal

Total jumlah suara tersebut melampaui ambang batas 10 persen suara sah yang ditetapkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, pasangan calon Abdul Hadi-Akhmad Fauzi diusung sebanyak tujuh koalisi partai politik dengan meraih 23 kursi dari 25 kursi di DPRD Kabupaten Balangan.

Baca juga: KPU: Pasangan calon tunggal pada Pilkada 2024 tersebar di 48 daerah
Baca juga: Andika Kangen Band ikut sosialisasi peluncuran Pilkada Balangan Kalsel
Baca juga: KPU perpanjang masa pendaftaran jika hanya ada calon tunggal

Pewarta: Taufik Ridwan/Ragil Darmawan
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024