Tanah Bumbu, Kalsel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan menunggu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang lain atau calon lawan untuk mendaftarkan diri saat masa perpanjangan pendaftaran hingga Minggu (1/9), guna bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat.

"Sebenarnya tahap pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati berakhir pada Kamis (29/8), namun hingga saat ini baru ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri, maka KPU memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari," kata Ketua KPU Kabupaten Tanah Bumbu Puryadi di Batulicin, Sabtu.

Baca juga: KPU: Calon tunggal perlu dapat suara 50 persen lebih untuk terpilih

Puryadi mengatakan, hasil akumulasi perolehan suara sah di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu apabila berkoalisi tidak menutup kemungkinan masih bisa mengusung satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bisa menjadi lawan dalam kontestasi Pilkada 2024.

Saat ini, pasangan Andi Rudi-H. Bahsanudin (ARB) telah mendaftar ke KPU Kabupaten Tanah Bumbu dengan dukungan delapan partai pengusung, yaitu PAN, PKS, Nasdem, Gerindra, PDIP dan Partai Golkar, serta dua partai non parlemen, yakni Partai Demokrat dan Ummat.

Baca juga: KPU fasilitasi pemilih yang ingin pilih kotak kosong di surat suara

Puryadi mengharapkan ada putra atau putri terbaik asal Kabupaten Tanah Bumbu yang mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati pada masa perpanjangan pendaftaran itu.

"Jangan sampai Pilkada kali ini hanya ada satu pasangan calon yang berpartisipasi, jika hal itu terjadi maka dari segi demokrasi dinilai kurang demokratis karena tidak ada kompetitor," tutur Puryadi.

Baca juga: KPU: Parpol dapat alihkan dukungan di daerah yang calonnya tunggal

Menurut Puryadi, jika hingga akhir pendaftaran hanya ada satu pasangan calon, ini membuat sedikit beban bagi penyelenggara karena dikhawatirkan jumlah partisipasi pemilih menurun dibandingkan pada Pilkada sebelumnya.

"Kami tetap optimis mempertahankan partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya seperti pemilu legislatif dan presiden yang lalu," tuturnya.

Baca juga: KPU: Masa pendaftaran di daerah dengan satu bakal calon diperpanjang

Salah satu upaya yang dilakukan KPU Tanah Bumbu, antara lain mensosialisasikan dan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengimbau kepada camat hingga kepala desa berkampanye agar tidak golput bagi warga.

Puryadi menuturkan sosialisasi melalui media sosial dan secara langsung turun ke lapangan hingga pelosok desa agar tidak ada calon pemilih yang apatis.

Baca juga: KPU Jatim catat ada lima daerah miliki calon tunggal
Baca juga: KPU: Pasangan calon tunggal pada Pilkada 2024 tersebar di 48 daerah
Baca juga: KPU perpanjang masa pendaftaran jika hanya ada calon tunggal

Pewarta: Taufik Ridwan/Sujud Mariono
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024