Jakarta (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) selaku pengelola dan pengembang Kawasan Industri Pulogadung meraih penghargaan tertinggi atas penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3) di lingkungan perusahaan.
Penghargaan tersebut diraih berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) dengan raihan skor 91,56 (Bendera Emas).
"Terdapat 166 kriteria yang telah berhasil kami laksanakan dengan baik atas penerapan SMK3 di PT JIEP," kata Direktur Utama PT JIEP Satrio Witjaksono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
PT JIEP dapat meraih skor 91,56 dan mendapatkan Bendera Emas sebagai penghargaan tertinggi atas penerapan SMK3 ini untuk perusahaan.
Satrio mengatakan penghargaan yang diterima ini membuktikan komitmen PT JIEP dalam menjamin keselamatan dan kesehatan seluruh karyawan melalui penerapan SMK3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 yang telah diimplementasikan dengan sangat baik.
Baca juga: BUMD PT JIEP raih penghargaan emas pada ajang TJSL Awards 2024
Baca juga: Pendapatan BUMD JIEP 2023 tumbuh 126 persen
Penghargaan sertifikasi SMK3 meliputi bidang kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di lingkungan kerja PT JIEP yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan merupakan hasil audit yang dilakukan oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia.
Pada tingkat lanjutan, PT JIEP telah melakukan pemenuhan 166 kriteria audit SMK3 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
"Penghargaan ini akan menjadi sebuah motivasi tambahan bagi kami untuk meningkatkan komitmen serta penerapan SMK3 di lingkungan kerja perusahaan," katanya.
Dia berharap mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan maupun pihak ketiga agar bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman, selamat dan sehat bagi kemajuan perusahaan.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024