Jadi dalam dua hari ini kami ada dua kegiatan, yaitu sosialisasi dan desk registasi dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan
Batam (ANTARA) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) atau Balai POM di Batam mempermudah proses izin edar pangan bagi pelaku usaha di Kepulauan Riau, dengan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Desk Registrasi dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan di Kota Batam.

Kepala Balai POM Batam Musthofa Anwari di Batam Jumat mengatakan, ada 31 pelaku UMKM dari Batam dan Karimun yang mengikuti kegiatan sosialisasi dan desk registrasi BPOM tersebut.

“Jadi dalam dua hari ini kami ada dua kegiatan, yaitu sosialisasi dan desk registasi dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan,” kata Musthofa.

Dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi BPOM dalam menjamin obat dan pangan yang tersebar di masyarakat aman dikonsumsi.

Sebagaimana diatur produk olahan yang beredar di wilayah Indonesia baik yang diproduksi di dalam negeri maupun luar negeri wajib didaftarkan di BPOM.

Kemudian di sisi lain, sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor: 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor: 5 Tahun 2021, setiap institusi pemerintah termasuk BPOM dituntut untuk memberikan pelayanan publik secara optimal berdasarkan pendekatan berbasis risiko (RBA) dalam rangka kemudahan perizinan berusaha.

Maka, pada kegiatan tersebut, BPOM menerbitkan 56 Nomor Izin Edar (NIE) kepada 31 pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan sosialisasi hari ini.

“Ada 56 yang tadi diterbitkan untuk izin edarnya -NIE-, itu sudah lumayan banyak. Dengan rincian, dari 56 nomor izin edar tersebut, ada lima nomor izin edar (NIE) untuk produk risiko menengah rendah, tujuh NIE untuk produk risiko menengah tinggi, dan 34 NIE untuk produk reisiko tinggi,” katanya.

Selain itu, terdapat 10 produk persetujuan akun untuk UMKM dan 21 nomor aju masih dalam proses penilaian guna diterbitkan NIE-nya.

“Jadi pekan ini diharapkan ada 77 NIE yang BPOM terbitkan,” ujar Musthofa.

Sosialisasi dan desk registrasi ini merupakan kegiatan rutin BPOM dalam mendukung pelaku UMKM memproses izin usaha dengan mudah. Setiap tahun jumlah pelaku UMKM terus meningkat.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024