Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Yusuf menyatakan daerah itu masuk kategori kerawanan tinggi pilkada serentak 2024.
Hal itu berdasarkan pemetaan kerawanan pilkada yang diluncurkan Bawaslu RI di Jakarta pada Senin 26 Agustus 2024.
"Tanjungpinang masuk 84 kabupaten/kota dengan potensi kerawanan tinggi pilkada secara nasional," kata Yusuf di Tanjungpinang, Jumat.
Baca juga: Bawaslu: Tingkat kerawanan pilkada di NTT dan Kaltim tinggi
Yusuf menyebut penetapan kerawanan tinggi pilkada di Tanjungpinang berdasarkan tahapan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu legislatif (Pileg) tahun 2024.
Menurutnya pada pileg lalu, terdapat delapan TPS melakukan pemungutan suara ulang atau PSU di Tanjungpinang.
"Selain itu, terjadi insiden kericuhan saat rapat pleno rekapitulasi suara tingkat KPU Tanjungpinang yang kemudian menjadi isu nasional," ujar Yusuf.
Baca juga: Bawaslu RI sebut potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi
Ia menyampaikan berbagai upaya dilakukan Bawaslu dan KPU Tanjungpinang guna meminimalisir kerawanan pilkada serentak 2024 di daerah tersebut.
Salah satu di antaranya meningkatkan kapasitas pengawas TPS melalui penguatan pelatihan dan bimbingan teknis atau bimtek supaya mereka lebih memahami tugas pokok dan fungsinya.
"Jangan lagi saat bimbingan teknis ada yang merokok bahkan tidak hadir, apalagi yang senior-senior biasanya menganggap enteng bimtek karena merasa sudah paham, padahal setiap pelaksanaan pilkada aturannya selalu berubah-ubah," ucap Yusuf.
Yusuf menambahkan Tanjungpinang juga menjadi satu-satunya daerah di Kepri masuk kategori kerawanan tinggi pilkada, sehingga memerlukan perhatian serius penyelenggara pemilu mulai dari KPU, bawaslu, aparat keamanan hingga seluruh pemangku kebijakan terkait.
Baca juga: Bawaslu perketat pengawasan di daerah dengan kerawanan tinggi
Baca juga: Indeks kerawanan pemilu Papua, Kalbar dan Maluku tinggi
Pewarta: Ogen
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024