Yogyakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang berharap Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta dapat menghasilkan lulusan yang berintegritas, khususnya dalam bidang pengukuran tanah sehingga mencegah mafia tanah.

Junimart dalam Simposium Nasional Sinergi KAPTI-Agraria dalam mendukung Transformasi STPN Menjadi Politeknik Agraria STPN dan Rekrutmen Jalur Ikatan Dinas di Yogyakarta, Jumat menilai bahwa juru ukur di Kantor Pertanahan sangat kurang dan banyak yang tidak berkompeten.

"Juru ukur itu di semua Kantor Pertanahan itu sangat kurang sekali, karena juru ukur yang ada sekarang itu adalah juru ukur yang mau masuk kerja di sana (Kantor Pertanahan), tanpa punya keahlian, dan tidak punya integritas," kata Junimart.

Menurutnya, hal ini membuka celah bagi praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan mengancam kepastian hukum.

Oleh karena itu, Ia menekankan pentingnya integritas dalam profesi juru ukur tanah untuk mencegah praktek mafia tanah yang marak di Indonesia.

Dia juga menyoroti soal praktik pengukuran tanah yang seringkali berdasarkan pesanan pihak tertentu. Alhasil pengukuran tidak sesuai ketentuan.

"Ini yang menimbulkan banyaknya mafia tanah beredar di Indonesia. Kenapa demikian? Ketika diperintah untuk mengukur, maka dia akan mengukur 'atas pesanan si pemohon' yang pengukuran tanah, maka ngukur yang belok bisa jadi lurus, yang lurus jadi belok, ini menjadi kendala," tegasnya.

Selain itu, Junimart menyoroti masalah warkah atau dokumen tanah yang kerap digandakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, akibatnya pemilik sah tidak bisa mengajukan agunan di perbankan.

Oleh karena itu, Junimart berharap STPN Yogyakarta di bawah naungan Kementerian ATR/BPN dapat menciptakan tenaga pengukur tanah yang lebih berkualitas untuk memperbaiki sistem pertanahan dan memerangi mafia tanah.

Dia menekankan perlunya perhatian serius terhadap masalah itu untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

"Nah itu contoh, supaya ke depan lebih hati-hati lagi. Dan memang banyak hal yang harus dibenahi," Junimart.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Suyus Windayana diwawancara awak media sesuai menghadiri Simposium Nasional Sinergi KAPTI-Agraria dalam mendukung Transformasi STPN Menjadi Politeknik Agraria STPN dan Rekrutmen Jalur Ikatan Dinas di Yogyakarta, Jumat (30/8/2024). ANTARA/Harianto


Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Suyus Windayana menyatakan bahwa pihaknya siap mendorong STPN Yogyakarta agar melahirkan lulusan berintegritas.

"Jadi bukan hanya juru ukur, kami setiap tahun mengeluarkan juru ukur. Tapi ada prodi-prodi lain seperti bagaimana mengenai hukum pertanahan, menganalisa alat-alat bukti, bukti-bukti lama, bukti-bukti baru," kata Suyus.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, bakal membuat mafia tanah tak nyaman hingga ke akar-akarnya karena akan diusut tuntas demi memberikan keadilan kepada masyarakat.

"Kolaborasi dan semangat kita untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya, ini bukan hanya menjadi jargon semata," kata Menteri ATR di Jakarta, Senin (5/8).

Dia menegaskan bahwa hal itu, selain menjadi komitmen jajaran Kementerian ATR/BPN, juga merupakan atensi langsung dari Presiden Joko Widodo yang tidak menginginkan adanya masyarakat Indonesia tidak mendapatkan keadilan di negeri sendiri.

Ia menuturkan bahwa negara akan hadir memberikan keadilan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan tak pandang latar belakang, profesi dan sebagainya.

Menteri ATR tak menginginkan adanya masyarakat yang tidak mendapatkan kepastian hukum, sehingga tidak bisa tidur nyenyak dan was-was akan digusur dari tempat tinggal. Sedangkan para mafia tanah dapat bersenang-senang.

Baca juga: Formasi CPNS Kementerian ATR/BPN 2024
Baca juga: Berkolaborasi memberantas mafia tanah

Baca juga: Bantu ukur tanah, Kementerian ATR resmikan layanan KJSB di Kota Jambi

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024