Denpasar (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Bali mengupayakan adanya penerimaan pendapatan yang lebih besar, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi agar bisa menutup defisit dalam APBD tahun anggaran 2024.

"Dewan menekankan Pemprov Bali dalam empat bulan ke depan lebih fokus mengupayakan adanya penerimaan pendapatan yang lebih besar," kata Koordinator Pembahas Raperda Perubahan APBD Semesta Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 DPRD Bali Gede Kusuma Putra di Denpasar, Jumat.

Kusuma Putra menyampaikan hal tersebut saat membacakan Pendapat Akhir dan Rekomendasi DPRD Bali terhadap Raperda Perubahan APBD Semesta Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024

"Pemprov Bali agar fokus mengupayakan penerimaan pendapatan karena mengingat kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Bali tahun anggaran 2024 yang tidak berbeda jauh dengan kondisi keuangan Provinsi Bali pada tahun 2023," ucapnya.

Baca juga: Ketua DPRD optimistis Bali lebih maju dalam peringatan Hari Jadi ke-66

Berdasarkan hasil pembahasan yang sangat dinamis dan konstruktif dalam forum Badan Anggaran DPRD Provinsi Bali, telah disepakati penyesuaian atau perubahan terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah.

Pendapatan Daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp6,84 triliun lebih, meningkat sebesar Rp22,9 miliar lebih, sehingga menjadi sebesar Rp6,86 triliun lebih.

Selanjutnya Belanja Daerah yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp7,77 triliun lebih, meningkat sebesar Rp19,7 miliar lebih, sehingga menjadi sebesar Rp7,79 triliun lebih.

Defisit anggaran yang sebelumnya dirancang sebesar Rp929,5 miliar lebih, mengalami penurunan sebesar Rp3,20 miliar lebih sehingga menjadi sebesar Rp926,3 miliar lebih.

Baca juga: Ketua DPRD Bali ajak jaga daerah tetap kondusif di tahapan pilkada

DPRD Bali juga memberikan rekomendasi agar mengupayakan berbagai jalan untuk bisa mendapatkan penerimaan dari pungutan wisatawan asing yang lebih optimal dan maksimal.

"Dewan mengingatkan agar pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali terus dilanjutkan dengan target tahun 2025 bisa selesai, mengingat investasi ini ke depannya akan mampu menambah penerimaan pendapatan asli daerah yang cukup signifikan," ucapnya.

Terkait Pilkada Serentak 2024, DPRD Bali mengingatkan dan sekaligus mengimbau kepada institusi penyelenggara dan institusi-institusi terkait lainnya serta kepada seluruh masyarakat Bali agar tetap menjaga dan mengupayakan pesta demokrasi agar berjalan dengan tertib, aman, jujur dan adil.

"Kondusivitas, ketenangan, kenyamanan dan keamanan Bali harus kita jaga bersama mengingat kunjungan wisatawan, baik asing maupun domestik yang datang ke Bali belakangan ini ada pada titik yang lebih dibandingkan situasi sebelum pandemi COVID-19," ucapnya.

Baca juga: DPRD Bali sampaikan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak

Sementara itu, Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan Perubahan APBD Provinsi Bali tahun anggaran 2024 ini, wajib disusun dan ditetapkan, mengingat kondisi pengelolaan anggaran sangat dinamis, sehingga terdapat perubahan proyeksi, baik pada pendapatan maupun belanja daerah.

"Yang sangat mendesak adalah kewajiban untuk mengalokasikan kembali belanja-belanja yang belum terbayarkan pada tahun 2023, yang kegiatannya sudah terealisasi, karena keterbatasan kondisi keuangan tahun lalu," katanya.

Mahendra Jaya menambahkan, perubahan struktur, terutama pada alokasi belanja lebih diprioritaskan untuk mengakomodasi usulan program/kegiatan dari DPRD Bali.

"Dengan telah disetujuinya Raperda ini, sesuai ketentuan yang berlaku, saya akan menindaklanjuti dalam proses berikutnya untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri," ucapnya.

Pihaknya berharap proses fasilitasi dan evaluasi raperda ini, nantinya dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya, sehingga dapat segera disahkan serta mulai direalisasikan pada pertengahan September 2024.

Dalam rapat paripurna tersebut juga ditetapkan Raperda Provinsi Bali tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024