Penguatan daya beli diperlukan tidak hanya untuk kelompok miskin, tapi juga untuk kelas menengah (middle class) dan menuju kelas menengah (aspiring middle class).
Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyarankan Pemerintah untuk membuat kebijakan yang memperkuat daya beli kelas menengah, mengingat kontribusinya yang tinggi terhadap perekonomian.

“Penguatan daya beli diperlukan tidak hanya untuk kelompok miskin, tapi juga untuk kelas menengah (middle class) dan menuju kelas menengah (aspiring middle class),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh BPS, jumlah kelas menengah dan menuju kelas menengah mencakup 66,35 persen dari total penduduk Indonesia, dengan proporsi konsumsi pengeluaran mencapai 81,49 persen dari total konsumsi masyarakat.

Namun, porsi kelas menengah mulai mengalami penurunan sejak pandemi COVID-19 pada 2019, dari 57,33 juta (21,45 persen) pada 2019 menjadi 47,85 juta (17,13 persen) pada 2024.

Sementara jumlah menuju kelas menengah meningkat dari 128,85 juta (48,20 persen) menjadi 137,50 juta (49,22 persen).

Mayoritas pengeluaran kelas menengah dan menuju kelas menengah menyasar kelompok makanan serta perumahan, dengan pengeluaran untuk perumahan mencakup biaya sewa dan perabotan rumah tangga dan tidak termasuk biaya cicilan pembelian rumah atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Secara tren, proporsi pengeluaran kelas menengah untuk makanan mengalami peningkatan, sementara hiburan dan kendaraan mencatatkan penurunan.

“Kelas menengah memiliki peran yang sangat krusial sebagai bantalan ekonomi suatu negara. Ketika proporsi kelas menengah relatif tipis, perekonomian kurang resilien terhadap guncangan. Jadi, peran kelas menengah menjadi penting untuk menjaga daya tahan suatu ekonomi,” ujar Amalia.

Kelompok kelas menengah mencakup masyarakat dengan pengeluaran berkisar Rp2.040.262 mencapai Rp9.909.844 per kapita per bulan pada 2024. Jumlah itu ditentukan oleh standar Bank Dunia soal kelas menengah dengan perhitungan 3,5-17 kali garis kemiskinan suatu negara.

Standar tingkat pengeluaran kelas menengah itu meningkat dari 2019, yakni pada rentang Rp1.488.375 hingga mencapai Rp7.229.250.

Sedangkan kelompok menuju kelas menengah merupakan masyarakat yang memiliki pengeluaran 1,5-3,5 kali garis kemiskinan, yaitu pada rentang Rp874.398 hingga Rp2.040.262 pada 2024, dan Rp637.875 hingga Rp1.488.375 pada 2019.
Baca juga: Kemenko Perekonomian: Sektor manufaktur jadi penyelamat kelas menengah
Baca juga: Jokowi: Penurunan populasi kelas menengah problem hampir semua negara


Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024