Jakarta (ANTARA) -
Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengusulkan agar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) dilibatkan dalam penentuan anggaran pendidikan di kementerian/lembaga (K/L) lain.
 
"Rekomendasi awal yang bisa disampaikan Panja Pembiayaan Pendidikan menegaskan peran Menteri Pendidikan sebagai COO (Chief Operational Officer/Direktur Operasional) di bidang pendidikan dengan memberikan wewenang. Kalau misalkan ada anggaran pendidikan di luar Kemendikbud, paling tidak Menteri Pendidikan harus terlibat dalam penentuannya," kata Bambang yang juga mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional itu.
 
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
 
Menurut Bambang, hal tersebut merupakan salah satu upaya agar pemanfaatan anggaran pendidikan di luar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tepat sasaran.

Saat ini diketahui bahwa anggaran pendidikan juga terdapat di K/L lain, seperti di Kementerian Agama dengan program pesantren, serta sekolah kedinasan di sejumlah kementerian, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pusat Statistik.
 
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Panja Pembiayaan Pendidikan menilai anggaran pendidikan di K/L itu merupakan salah satu penyebab biaya pendidikan di perguruan tinggi menjadi mahal.
 
"Ini yang sering kita dengar menyebabkan pendidikan mahal karena masyarakat harus membayar tambahan lainnya," ujar Ketua Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI Dede Yusuf.
 
Dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Pembiayaan Pendidikan bersama Kemendikbudristek dan Kemendagri pada Rabu (19/6), Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati telah memaparkan data alokasi anggaran pendidikan untuk setiap mahasiswa perguruan tinggi kementerian lembaga (PTKL) atau sekolah kedinasan setiap tahunnya.
 
“Bisa kita lihat betapa besarnya anggaran per mahasiswa per tahun yang dialokasikan. Bahkan ada yang sampai Rp67.000.000 (rata-rata per mahasiswa per tahun). Jadi kalau kita lihat sangat tinggi betul sekali Pak Pimpinan, sangat tinggi padahal ini sama-sama warga negara Indonesia," ujarnya.
 
Dalam data yang dipaparkan oleh Kemendikbudristek, diketahui terdapat 24 sekolah kedinasan di Indonesia, 16 di antaranya dibiayai negara melalui alokasi anggaran pendidikan.
 
Alokasi anggaran terbesar diterima oleh Kementerian Perhubungan. Pembiayaan pemerintah per mahasiswa untuk sekolah kedinasan di kementerian itu dapat mencapai Rp155 juta per tahun.
 

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024