Jakarta (ANTARA) - Manajer riset dan program dari The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research, Arfianto Purbolaksono mendorong presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengoptimalkan pembentukan kabinet agar dapat memberikan pelayanan publik yang prima secara efektif dan efisien.

"Serta menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik untuk memberikan pelayanan publik yang prima tanpa menambah kementerian dan lembaga,” kata Arfianto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia juga mendorong Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk tetap menjalankan program penyederhanaan birokrasi dari tingkat pusat dan daerah.

Kemudian, mendorong Kementerian PANRB untuk tetap menjalankan seleksi aparatur birokrasi dengan mengutamakan meritokrasi, inklusi, transparansi, dan akuntabilitas.

Selain itu, Arfianto mengingatkan bahwa penting untuk menjaga netralitas birokrasi agar tidak terpengaruh dinamika politik praktis yang nantinya akan merugikan masyarakat luas, misalnya agenda terdekat adalah pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Kami mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan sosialisasi kepada aparatur birokrasi tentang pentingnya netralitas pada pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada),” ujarnya.

Arfianto juga menyarankan dalam pembentukan kabinet, Prabowo dapat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar mendapatkan masukan terkait rekam jejak para calon menterinya.

Menurutnya, kabinet haruslah diisi oleh orang-orang yang memiliki track record bersih, memiliki kredibilitas, serta memiliki keberanian untuk membenahi birokrasi yang telah digerogoti oleh budaya korupsi.

Baca juga: Ahli hukum sebut beberapa PR bidang hukum yang perlu jadi sorotan

Baca juga: Prabowo bertekad lanjutkan pembangunan IKN, optimal 3 tahun mendatang

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024