Jambi (ANTARA News) - Aktivitas pembalakan liar (illegal logging) di Kabupaten Batanghari, Jambi, masih marak, terutama di Pal 10 sampai Pal 16 kawasan hutan Tahura Kecamatan Muarabulian yang merupakan kawasan dilindungi.
Menurut keterangan Abdullah, warga Muarabulian, Rabu, kuat dugaan oknum Dinas Kehutanan Batanghari ikut bermain dalam aktivitas pembalakan liar dengan pihak pengusaha kayu yang ada di Kecamatan Muarabulian.
"Ini sudah terang-terangan sekali. Yang lebih memprihatinkan lagi, warga yang mengambil kayu hanya untuk sekedar makan ditangkap. Namun, ada yang ambil kayu secara besar-besaran tidak pernah ditangkap," kata Abdullah.
Ia juga mengatakan, setiap harinya kayu yang keluar dari hutan Tahura di kawasan Kecamatan Muarabulian, seperti kayu bulian dan medang labu diperkirakan sekitar satu sampai tiga meter kubik.
"Yang kasihan, kayu milik warga yang disembunyikan di semak-semak ditangkap dan diambil oleh Polisi Hutan Dinas Kehutanan Batanghari. Namun, kayu yang diduga milik pengusaha kayu di Muarabulian tidak ditangkap," ujarnya.
Hal senada dikatakan, Yanto, warga setempat yang mengatakan, lokasi penumpukan kayu diletakkan di lokasi pembibitan kehutanan Dinas Kehutanan Batanghari, antara lain kayu bulian sepanjang 30 meter begitu juga dengan kayu medang labu.
Pembalakan liar di kawasan tersebut sudah menjadi rahasia umum, diharapkan pihak kepolisian melakukan penertiban terhadap aktivitas pembalakan di kawasan hutan Tahura dan di lokasi pembibitan kehutanan Dinas Kehutanan Batanghari.
Yanto menjelaskan, setiap hari kayu yang keluar dari lokasi tersebut diperkirakan sebanyak tiga kubik, sementara harga kayu perkubik mencapai Rp3 juta hingga Rp3,5 juta.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Batanghari Suhabli dan Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Batanghari Afrizal belum berhasil dikonfirmasi terkait masih maraknya pembalakan liar tersebut.
Ketika dihubungi melalui telepon genggamnya tidak dijawab dan pesan singkat (SMS) juga tidak dibalas.
(KR-NF/E003)
Pewarta: Nurul Fahmy
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014