Sampit, Kalteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memanfaatkan aplikasi Si PeBeJe sebagai terobosan baru untuk mempermudah pengadaan barang/jasa berbasis elektronik hingga di tingkat desa.

"Ini merupakan upaya pemerintah daerah mengoptimalkan pengadaan barang/jasa secara digital," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim Alang Arianto di Sampit, Kalteng, Jumat.

Alang menuturkan pembangunan desa merupakan pilar penting dalam mempercepat kemajuan wilayah secara menyeluruh.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, pengadaan barang/jasa di desa memiliki peran sangat krusial.

Dengan adanya pengelolaan barang dan jasa yang baik, desa dapat lebih mandiri dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar hingga pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Namun, proses pengadaan barang/jasa di desa menghadapi berbagai tantangan yang harus mulai dari kapasitas sumber daya manusia yang belum memadai, kurangnya pemahaman terhadap regulasi, hingga potensi penyimpangan yang bisa terjadi jika tidak ada pengawasan yang ketat.

Untuk itulah, Pemkab Kotim menggelar bimbingan teknis dan pengaktifan akun Si PeBeJe sebagai upaya meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam pengadaan barang/jasa.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menerapkan digitalisasi dalam proses pengadaan barang/jasa di desa, sehingga para aparatur desa diharapkan bisa memahami dan mengoptimalkan penggunaan Si PeBeJe,” jelasnya.

Dia juga menekankan sangatlah penting bagi aparatur desa untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan memadai dalam menjalankan proses pengadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bimtek yang dilaksanakan kali ini merupakan salah satu solusi untuk menjawab tantangan tersebut.

Kegiatan itu melibatkan para peserta di antaranya aparatur desa selaku pengelola kegiatan anggaran (PKA), pendamping desa tingkat kecamatan dan ASN kecamatan se-Kotim.

Mereka diberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur dan regulasi pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan aturan hukum, termasuk penggunaan aplikasi Si PeBeJe yang telah dikembangkan untuk mempermudah dan meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan di tingkat desa.

Beberapa poin penting terkait dengan pengadaan barang/jasa di desa yang harus menjadi perhatian bersama.

Pertama, harus memastikan bahwa setiap proses pengadaan barang/jasa desa dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan transparansi.

"Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa," imbuhnya.

Kedua, penggunaan teknologi informasi seperti Si PeBeJe harus dioptimalkan sebagai sarana untuk mempercepat proses pengadaan sekaligus meningkatkan akuntabilitas.

Ketiga, peran serta seluruh pihak dalam menjaga integritas dan profesionalisme sangat dibutuhkan.

Baca juga: Sampit miliki dua rute penerbangan baru percepat konektivitas daerah
Baca juga: Festival kue tradisional Kotim upaya pelestarian warisan budaya
Baca juga: Presiden siapkan Kotawaringin Timur sebagai penyangga pangan IKN

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Devita Maulina
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024