Kaimana (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana, Papua Barat Daya memperpanjang masa waktu pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati selama tiga hari guna memberikan kesempatan kepada sejumlah partai politik atau gabungan partai politik mengusung pasangan calon.

Ketua KPU Kaimana Chandra Kirana di Kaimana, Jumat, mengatakan hingga penutupan masa waktu pendaftaran bacabup-wabup Kaimana pada Kamis (29/8) malam pukul 23.59 WIT, hanya terdapat satu paslon yang telah mendaftar ke KPU setempat yakni pasangan Freddy Thie-Sobar Somat Puarada.

"Sesuai ketentuan Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024 disebutkan bahwa apabila hanya terdapat satu calon maka KPU akan memperpanjang masa waktu pendaftaran calon selama tiga hari," jelas Chandra.

Sehubungan dengan itu, sejak Jumat KPU Kaimana melakukan sosialisasi hal tersebut kepada partai politik setempat, dimana kegiatan sosialisasi itu akan berlangsung selama tiga hari hingga 1 September 2024.

Adapun masa waktu pendaftaran bacabup-wabup Kaimana akan diperpanjang mulai 2 September hingga 4 September 2024.

Chandra mengatakan peluang munculnya paslon lain yang akan maju dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Kaimana masih memungkinkan.

Saat ini terdapat empat parpol yang tidak memiliki keterwakilan kursi di DPRD Kaimana. Jika berkoalisi maka perolehan suara sahnya baru mencapai sekitar 7 persen dari suara sah hasil Pemilu 2024.

Parpol-parpol tersebut bisa mengusung satu paslon dengan syarat salah satu dari 13 parpol yang sudah memberikan dukungan kepada paslon Freddy Thie-Sobar Somat Puarada bisa ikut bergabung sehingga perolehan suara sahnya bisa mencapai minimal 10 persen.

"Ada dua kemungkinan yang bisa terjadi yakni salah satu dari 13 parpol yang sudah memberikan dukungan kepada paslon Freddy Thie-Sobar Somat Puarada bisa bergabung dengan empat parpol tanpa kursi, dan kemungkinan lain yaitu empat parpol tanpa kursi itu malah bergabung dengan 13 parpol yang sudah mengusung paslon Freddy Thie-Sobar Somat Puarada. Jadi, masih ada ruang untuk melakukan musyawarah terhadap hal tersebut," jelasnya.

Didukung 13 parpol

Sebelumnya paslon Freddy Thie-Sobar Somat Puarada secara resmi mendaftar ke Kantor KPU Kaimana pada Kamis (29/8/2024).

Pasalon ini didukung 13 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Bersatu Demi Kaimana yakni Demokrat, PDIP, Golkar, Nasdem, PAN, Hanura, PKB, PSI, PPP, Gerindra, PKN, Garuda dan Geloraini.

Mereka bertolak ke Kantor KPU Kaimana setelah melakukan deklarasi di Pantai Bantemi, Kaimana.

Saat mendaftar, Freddy-Somat dikawal massa pendukung berjumlah ribuan orang bersama pengurus 13 partai pengusung dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 200 meter.

Kedatangan mereka disambut resmi Ketua KPU Kaimana Candra Kirana bersama empat komosioner, diawali pengalungan tanda pengenal dan noken oleh Sekretaris KPU Kaimana Ahmad Rifai Lakui di pintu masuk Kantor KPU Kaimana.

Proses pendaftaran diawali penyerahan dokumen persyaratan kepada KPU Kaimana untuk diperiksa dan diteliti keabsahannya. Dari hasil pemeriksaan dan penelitian, KPU Kaimana menyatakan berkas persyaratan dan dukungan partai politik kepada pasangan ini sah.

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024