Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat bahwa Pilkada serentak 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diikuti oleh 11 bakal calon kepala daerah perempuan.

"Ada 11 bakal calon kepala daerah perempuan, 10 orang di kabupaten/kota, dan satu orang di provinsi," kata Komisioner KPU NTT Elyaser Lomi Rihi kepada wartawan di Kantor KPU Provinsi NTT, Kota Kupang, Jumat.

Ia memperinci sebanyak dua orang perempuan maju sebagai bakal calon bupati dari Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Sumba Barat Daya.

Selanjutnya satu orang perempuan memilih sebagai bakal calon wakil gubernur NTT dan tiga orang perempuan sebagai bakal calon wakil wali kota Kupang.

Ia menyebut satu orang lain sebagai bakal calon wakil bupati Alor, dua orang sebagai bakal calon wakil bupati Kabupaten Kupang, satu orang sebagai bakal calon wakil bupati Kabupaten Sumba Tengah, dan satu orang sebagai bakal calon wakil bupati Kabupaten Timor Tengah Utara.

Sebagaimana para bakal calon kepala daerah yang lain, kata dia, bakal calon kepala daerah perempuan ini juga sudah memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan.

Bakal calon kepala daerah yang perempuan mendapatkan jenis pelayanan kesehatan tambahan seperti pemeriksaan pap smear.

Pemeriksaan itu merupakan prosedur kesehatan untuk mendeteksi dini kanker leher rahim (serviks).

"Pemeriksaan kesehatan sampai 2 September," ucapnya.

Secara umum, tahapan pendaftaran calon kepala daerah dalam perhelatan Pilkada serentak 2024 telah ditutup secara resmi pada Kamis (29/8) pukul 23.59 WITA.

Ketua KPU NTT Jemris Fointuna mengatakan hanya tiga bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT yang telah mendaftar.

Berkas persyaratan pencalonan dan calon pun telah dinyatakan ada dan lengkap sehingga pihak KPU memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat dr Ben Mboi Kupang.

Pasangan bakal calon kepala daerah pun mendapatkan enam jenis pemeriksaan yakni anamnesa dan analisa riwayat kesehatan, pemeriksaan kesehatan jiwa (rohani), pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan penunjang wajib, pemeriksaan penunjang lainnya, serta pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai kebutuhan dan pertimbangan dokter pemeriksa.

"Semua sudah lakukan pemeriksaan kesehatan," ucapnya.

Saat ini, pihak KPU NTT sedang melakukan tahapan penelitian dokumen administrasi hingga tanggal 4 September 2024.

"Nanti dilanjutkan dengan masa perbaikan," kata Jemris.

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024