Kapuas Hulu, Kalbar (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, mencatat realisasi belanja negara pada penyaluran APBN periode Juli 2024 saat ini sudah mencapai Rp1, 1 triliun atau 54,64 persen dari pagu sebesar Rp2,036 triliun.

"Realisasi itu terdiri dari belanja pemerintah pusat pada Satker kementerian dan lembaga serta realisasi transfer daerah yang disalurkan KPPN di Kapuas Hulu," kata Kepala KPPN Putussibau Sri Winarno kepada ANTARA di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalbar, Jum'at.

Winarno menyampaikan untuk realisasi belanja pusat satuan kerja (satker) kementerian dan lembaga mencapai Rp192,18 miliar atau 50,69 persen dari pagu Rp379,15 miliar dan realisasi transfer ke daerah mencapai Rp920,79 miliar atau 55,54 persen dari pagu Rp1.657,76 miliar.

Dari belanja tersebut yang tertinggi belanja pegawai mencapai 68,32 persen disusul belanja barang 51,60 persen, sedangkan belanja modal baru terserap 28,76 persen.

Dia mengatakan rata-rata realisasi kementerian dan lembaga telah mencapai 50,69 persen masih di bawah target rata-rata triwulan III yaitu 71,67 persen, itu dipengaruhi adanya satker yang baru mendapatkan penambahan/atau revisi blokir pagu pada pertengahan tahun ini sehingga belum banyak realisasinya.

Di sisi lain, Winarno juga menjelaskan progres kinerja APBD Kabupaten Kapuas Hulu hingga Juli 2024 merujuk data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kapuas Hulu terlihat realisasi pendapatan mencapai Rp983,17 miliar atau 53,25 persen yang lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp847,58 miliar atau 48,7 persen.

Untuk realisasi belanja daerah sebesar Rp840,54 miliar atau 45,51 persen, angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar 41,32 persen.

"Apabila dibandingkan dengan realisasi belanja APBN sebesar 54,64 persen yang disalurkan melalui KPPN Putussibau maka realisasi 45,51 persen belanja daerah dari APBD masih lebih rendah," ucapnya.

Dia berharap penggunaan anggaran negara di Kabupaten Kapuas Hulu dapat terserap dan dilaksanakan sesuatu ketentuan yang dapat mendatangkan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca juga: Anggaran jalan Boyan-Hulu Gurung Kapuas Hulu Kalbar Rp14,5 miliar
Baca juga: PLBN Badau berlakukan KILB untuk warga di batas RI-Malaysia
Baca juga: Bupati Kapuas Hulu harap IKN berdampak terhadap kemajuan daerah

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024