Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa LPPOM MUI mencabut sertifikat halal restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) karena diduga mengandung bahan tidak halal seperti minyak babi dan bahan tidak layak untuk dikonsumsi.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“*KFC akhirnya Kalah*,... Setelah bertahun-tahun *berusaha menyembunyikan kasusnya bahwa BURGERnya ~100% Ayam~?!!!*

Kini *mereka telah dinyatakan bersalah karena ternyata bahan pembuatan Burgernya hanya 15% Ayam dan 85% sisanya bahkan tidak layak/baik untuk dikonsumsi tetapi hanya cocok untuk anjing.*

*Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan Halalnya* karena telah ditemukan juga bahwa *bumbu², kecap, mayonesnya pun telah dicampur & dibuat dari unsur Minyak Babi.*

*Selain itu misi dari perusahaan ini juga disinyalir telah Anti Islam*

*Silakan bagikan Viral agar umat Islam mengetahui dan segera memboikot produk² perusahaan ini*,...

Sebenarnya, kami sudah lama dan seringkali memperingatkan umat bahwa produk KFC itu faktanya memang Haram.

Maka, dengan Membiarkan/ Mendiamkan dan Tidak membagikan informasi berharga ini, sama halnya Anda telah memberi makan keluarga Anda sesuatu; Makanan Haram.”

Namun, benarkah sertifikat halal KFC dicabut?

Unggahan yang menarasikan sertifikat halal KFC dicabut. LPPOM MUI menyatakan narasi tersebut keliru. Narasi hoaks tersebut telah beredar dari tahun ketahun. (Facebook)

Penjelasan:

LPPOM MUI menjelaskan bahwa narasi yang beredar merupakan hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Perusahaan PT. (Restoran KFC di Indonesia) telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak tahun 1999 dengan nomor sertifikat 00160001420999 dan terus memperpanjang Sertifikat Halal-nya hinggartifikat Halal-nya hingga tanggal 11 Agustus 2023.

Perusahaan PT. FAST FOOD INDONESIA Tbk (KFC) juga menyatakan telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan baik, mendapatkan status nilai Sistem Jaminan Halal dengan nilai A (sangat baik) enam kali berturut-turut dan telah mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal sejak tahun 2013.

Sebelumnya, hoaks itu telah sering beredar seperti pada 2023. Mirip seperti hoaks mengenai restoran cepat saji lainnya McDonald's yang dicabut serfitikat halalnya dan telah diklarifikasi ANTARA.

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait kehalalan produk, masyarakat bisa mengakses informasi di www.halalmui.org atau melalui Call Center Halo LPPOM 14056, email customercare@halalmui.org, dan WhatsApp 081196301696.

Klaim: Sertifikat halal KFC dicabut

Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Sertifikasi halal KFC dan McDonald's dicabut

Cek fakta: Hoaks! Burger KFC tidak halal

Baca juga: KFC Indonesia gandeng PMI salurkan dana kemanusiaan untuk Palestina

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024