"Untuk hasil itu h+1. Jadi, hari ini paslon pertama akan diberikan ke KPU besok (31/8). Demikian juga pasangan selanjutnya," kata Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD Tarakan, dr Weningtyas Purnomorini di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat.
Wening menyebut, skema pembagian waktu satu hari setelah tes kesehatan (H+1), juga berlaku untuk dua pasangan lainnya yakni Ridwan Kamil-Suswono pada Sabtu (31/8) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Minggu (1/9).
Selain itu, Wening mengatakan, lamanya proses pengumuman karena setiap calon wajib mengikuti serangkaian tes kesehatan yang telah ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta sesuai aturan yang ada.
Baca juga: RSUD Tarakan siapkan secara matang cek kesehatan Cagub-Cawagub DKI
Baca juga: RSUD Tarakan siapkan secara matang cek kesehatan Cagub-Cawagub DKI
"Kami mengikuti pedoman teknis saja dari KPU, sudah disebutkan di situ layak dan tidaknya. Nanti setelah hasil semua sudah dilakukan, malam ini akan ada rapat pleno, rapat bersama. Supaya malam ini sudah ada hasil," jelas Wening.
Dalam waktu sekitar 11 jam 20 menit, mereka akan menjalani tes mulai dari pemeriksaan USG abdomen, rontgent thorax, pengambilan sampel laboratorium (darah dan urine) untuk memeriksa status penyalahgunaan narkotika dan wawancara dengan psikiater.
Lalu dilanjutkan pengambilan sampel laboratorium, tes inteligensi, tes kepribadian, tes potensi khusus, pemeriksaan penyakit dalam, paru, mata, jantung, pembuluh darah, gigi dan mulut.
"Jadi, dokter-dokter terdiri dari 20 dokter dan tim pendukung pemeriksanya sekitar 20 orang juga, terdiri dari perawat, analis laboratorium, radiografer, kemudian untuk audiologi dan sebagainya," ujar Wening.
Baca juga: 20 dokter periksa kesehatan bakal cagub-cawagub DKI Jakarta
Baca juga: 20 dokter periksa kesehatan bakal cagub-cawagub DKI Jakarta
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan menjalin kerja sama untuk pemeriksaan kesehatan para calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta.
"KPU Provinsi DKI mengadakan kerja sama dengan RSUD Tarakan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
Kerja sama ini menjadi bagian persyaratan calon bahwa mereka harus sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. "Itu dibuktikan dengan pemeriksaan tim secara menyeluruh," katanya.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024