Jenewa (ANTARA) - Sejumlah aktivis yang melakukan aksi demo pro Palestina di depan parlemen wilayah Jenewa pada Kamis menuntut pemerintah setempat mengambil sikap tegas atas serangan militer Israel yang berlangsung di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

Para aktivis yang berkumpul di pusat kota Jenewa itu meneriakkan slogan mendukung Palestina dan mengecam pemerintah Swiss yang gagal mengambil sikap terhadap Israel.

Mereka juga menyerukan boikot atas produk Israel.

Seorang aktivis Swiss keturunan Palestina dan salah satu penyelenggara aksi, Rania mengkritik pemerintah wilayah yang tidak bertindak sedikit pun.

"Pemerintah wilayah tidak melakukan apa pun dan tidak menghubungi pemerintah federal untuk mengubah kebijakan kami," katanya kepada Anadolu.

Rania menyoroti buruknya situasi di Gaza, di mana ia mengatakan banyak orang mengungsi secara paksa dan terbunuh, dan mencatat lebih dari 500 orang telah tewas di Tepi Barat sejak Oktober tahun lalu.

Dia juga menyoroti kurangnya keterlibatan parlemen federal, yang menurutnya telah membahas masalah tersebut selama sembilan bulan tanpa mengambil posisi yang konkret.

Ia menekankan perlunya mengingatkan otoritas Swiss mengenai peran Jenewa sebagai kota perdamaian dan komitmen bersejarahnya terhadap Konvensi Jenewa.

Pendemo lainnya, Lara Atassi juga mengkritik pemerintah wilayah Jenewa atas kebungkamannya.

Atassi mengutuk Menteri Luar Negeri Swiss Ignazio Cassis atas dukungannya yang terus berlanjut untuk Israel, menuduhnya gagal mengecam apa yang disebutnya sebagai genosida.

Ketegangan masih tinggi di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki di tengah operasi militer Israel yang terus berlangsung, yang mengakibatkan banyak korban jiwa.

Sejak 7 Oktober tahun lalu, lebih dari 40.600 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dilaporkan tewas di Jalur Gaza.

Sumber-sumber Palestina menunjukkan bahwa sedikitnya 670 warga Palestina telah tewas, hampir 5.400 orang terluka, dan lebih dari 10.300 orang ditangkap di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Mahkamah Internasional dalam putusan penting pada 19 Juli, menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas wilayah Palestina adalah melanggar hukum dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Sumber: Anadolu-OANA

Baca juga: UE: Operasi di Tepi Barat tak boleh jadi alasan perluasan perang Gaza
​​​​​​​
Baca juga: PBB: Hanya 11 persen Jalur Gaza yang terhindar dari perintah evakuasi
Baca juga: PBB kehabisan tempat aman untuk vaksinasi polio di Gaza

 

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024