pihaknya menargetkan nilai tambah sektor industri akan meningkat dari 28 persen pada tahun 2013 menjadi sekitar 45 persen pada 2035.Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pemerataan pembangunan industri nasional dengan berupaya melakukan percepatan dan penyebaran industri ke seluruh wilayah Indonesia.
"Ke depan kontribusi wilayah di luar Pulau Jawa dalam memberikan sumbangan terhadap nilai tambah sektor industri diharapkan akan dapat terus ditingkatkan," kata Wakil Menteri Perindustrian, Alex SW Retraubun, dalam siaran pers Kemenperin yang diterima ANTARA, di Jakarta, Rabu.
Alex memaparkan, pihaknya menargetkan nilai tambah sektor industri akan meningkat dari 28 persen pada tahun 2013 menjadi sekitar 45 persen pada 2035.
Ia berpendapat, pembangunan industri nasional hingga saat ini telah mencapai kemajuan yang sangat berarti pascakrisis ekonomi global pada 2008--2009.
"Pada tahun 2013, sektor industri pengolahan nonmigas tumbuh 6,10 persen lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi nasional 5,78 persen," kata Wamenperin.
Alex juga mengatakan, sektor industri pengolahan nonmigas masih menjadi penyumbang terbesar pada struktur perekonomian nasional dengan kontribusi sebesar 20,76 persen.
Sementara itu, secara perlahan sektor industri pengolahan non migas mulai bergeser ke luar Pulau Jawa, yaitu dari 24,63 persen pada tahun 2008 menjadi 28,05 persen pada tahun 2013.
Di samping itu, ujar dia, pertumbuhan sektor industri non migas di luar Jawa memberikan kontribusi sebesar 6,31 persen atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan di Pulau Jawa sebesar 6,20 persen.
Wamenperin menegaskan, peran pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam pengembangan industri di daerah menjadi sangat penting sebagaimana diamanatkan Pasal 10 dan 11 UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Kemenperin sedang menyusun RPP tentang Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) dan RPP Perwilayahan Industri yang akan menetapkan daerah-daerah yang masuk ke dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri, Kawasan Peruntukan Industri, Kawasan Industri dan Sentra Industri Kecil Menengah.
Sebelumnya, konsultan properti Colliers International menyatakan situasi pasar kawasan industri pada kuartal I tahun 2014 masih tidak membaik dibandingkan dengan kuartal sebelumnya karena masih minimnya aktivitas penjualan kawasan industri.
"Pasar melambat karena terhambatnya akitivitas penjualan," kata Associate Director Research Colliers International Indonesia Ferry Salanto di Jakarta, Senin (7/4).
Menurut dia, sejumlah faktor yang menghambat aktivitas penjualan kawasan industri antara lain karena masih minimnya lahan yang tersedia untuk digunakan khusus bagi kawasan industri.
(M040)
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014