Jakarta (ANTARA) - Berbagai berita hukum kemarin (29/8) menjadi sorotan di antaranya respons DPR RI mengenai kebijakan Golden Visa sampai rotasi jabatan kepala kejaksaan tinggi (kajati) di empat provinsi.

Berikut berita-berita hukum pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

1. Jaksa Agung ganti empat kajati dari Gorontalo-Lampung-Sumbar-Kaltara

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik pergantian empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari Gorontalo, Lampung, Sumbar, dan Kaltara, serta tiga pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Para kajati yang dilantik adalah I Dewa Gede Wirajana selaku Kajati Gorontalo, Kuntadi selaku Kajati Lampung, Yuni Daru Winarsih selaku Kajati Sumatera Barat, dan Amiek Mulandari selaku Kajati Kalimantan Utara.

Selengkapnya baca di sini.

2. Dirjen Imigrasi sebut Golden Visa tarik investasi sekitar Rp4 triliun

Direktur Jenderal(Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim mengatakan bahwa layanan Golden Visa berhasil menarik investasi sekitar Rp4 triliun, dengan jumlah pemohon mendekati 500 orang sejak diresmikan pada 25 Juli 2024.

“Update terakhir itu sudah mendekati 500 pemohon dengan investasi sekitar Rp4 triliun,” ujar Silmy Karim dalam webinar bertajuk “Menilik Golden Visa Menuju Golden Indonesia 2045”, dipantau dari Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.

3. KPK dalami jual beli aset eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil 10 orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

"Penyidik mendalami terkait transaksi jual beli aset dalam perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang) dengan tersangka AGK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.

4. Tiga perusahaan penyebab kabut asap digugat ke PN Palembang

Tiga perusahaan di Sumatera Selatan yang diduga penyebab polusi kabut asap akibat kebakaran pada lahan konsesinya pada setiap musim kemarau, digugat masyarakat yang mengalami pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan akibat polusi itu ke Pengadilan Negeri Palembang.

Sebanyak 12 orang warga Sumatera Selatan didampingi kuasa hukumnya dari LBH Palembang Ipan Widodo dan sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) mendatangi Pengadilan Negeri Palembang, Kamis, untuk mendaftarkan gugatan terhadap tiga perusahaan atas kasus kabut asap yang diduga berasal dari lahan yang dikuasai perusahaan itu.

Selengkapnya baca di sini.

5. Saksi kunci baru dalam kasus Vina jalani pemeriksaan di Bareskrim

Seorang saksi kunci baru dalam kasus tewasnya Vina dan Eky yang bernama Adi Hariyadi, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait laporan terhadap Iptu Rudiana.

“Tadi saksi sudah kami hadirkan, sudah diperiksa itu. Pertanyaannya sekitar berjumlah 29 pertanyaan,” kata kuasa hukum Adi Hariyadi, Williard Malau, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024