Kalau BPDPKS menjadi BPDP, kalau itu memang tidak menyebabkan konsentrasi untuk peremajaan sawit rakyat ini terganggu, tidak ada masalah.
Belitung Timur (ANTARA) - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mendukung rencana pemerintah yang akan mengubah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) selama tidak mengganggu peremajaan sawit rakyat (PSR).

“Kalau BPDPKS menjadi BPDP, kalau itu memang tidak menyebabkan konsentrasi untuk peremajaan sawit rakyat ini terganggu, tidak ada masalah. Tapi kalau ini nanti menjadi terganggu, itu yang kami berharap sebaiknya sawit rakyat kita diutamakan dulu,” kata Ketua Umum Gapki Eddy Martono, di Belitung Timur, Kamis.

Eddy mengatakan, penurunan produktivitas sawit dalam beberapa tahun terakhir merupakan permasalahan yang harus diperbaiki terlebih dahulu, terutama dalam hal ini berkaitan dengan produktivitas sawit rakyat.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), produktivitas CPO nasional tercatat sebesar 3,26 metrik ton per hektare per tahun pada 2019. Angka tersebut kemudian menurun menjadi sebesar 2,87 metrik ton per hektare per tahun pada 2023.

Sedangkan produktivitas CPO dari perkebunan sawit rakyat lebih rendah lagi, yakni 2,58 metrik ton per hektare per tahun pada 2023.

“Kita sangat terpengaruh dengan produktivitas sawit rakyat yang turun itu, produksi sawit kita juga stagnan. Bahkan kemungkinan kalau ini tidak berjalan dengan baik lagi, produksi kita akan turun,” kata Eddy.

Meski tidak signifikan, dia menambahkan bahwa produktivitas sawit sedikit tertolong, mengingat saat ini perusahaan-perusahaan sawit rutin melakukan peremajaan atau replanting dengan menggunakan dana sendiri.

Eddy menyampaikan, pihaknya tetap mendukung pemerintah untuk memaksimalkan produksi komoditas kakao dan kelapa melalui konversi BPDPKS menjadi BPDP, apalagi selama ini Indonesia masih mengimpor kakao.

Namun di sisi lain, kata dia lagi, sektor sawit juga membutuhkan penyaluran dana dari BPDPKS untuk peningkatan penelitian dan peremajaan sawit rakyat, sehingga bisa memaksimalkan produktivitas sawit.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa konversi BPDPKS menjadi BPDP diarahkan untuk meningkatkan hasil sektor perkebunan di masing-masing daerah melalui pengelolaan dana yang tak hanya berfokus pada perkebunan kelapa sawit.

Menurut Airlangga, nantinya BPDP ditugaskan untuk merevitalisasi komoditas tanaman lainnya, utamanya perkebunan kakao, kelapa, dan karet.

Airlangga mengatakan, pengelolaan dana perkebunan diperlukan guna memaksimalkan hasil perkebunan masing-masing daerah di Indonesia secara merata untuk menyediakan bahan baku bagi industri lainnya.
Baca juga: Perwakilan masyarakat adat Papua apresiasi penyerahan SK Hutan Desa
Baca juga: BPDPKS: Regulasi jadi tantangan percepatan peremajaan sawit rakyat


Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024