Jakarta (ANTARA) - Komunitas Installer Nasional (Koin) bertransformasi menjadi Asosiasi Profesi Teknisi Elektroteknika Nasional (Proteknas) sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan bagi anggotanya.

"Hari ini kita mengukuhkan dan memutuskan bahwa Proteknas resmi terbentuk dan resmi lahir serta resmi menggantikan aktivitas komunitas menjadi Asosiasi Proteknas. Seluruh asetnya komunitas (Koin) menjadi aset Asosiasi Proteknas," kata Ketua Umum Asosiasi Proteknas periode 2024-2027, Taufik Hidayat.

Dia pada Peluncuran Asosiasi Proteknas di Padepokan Pencak Silat Indonesia, TMII, Jakarta Timur, Kamis, mengatakan bahwa Koin yang didirikan sejak 18 Maret 2018 telah berubah nama menjadi Asosiasi Proteknas sejak ditandatanganinya akte pendirian di hadapan notaris pada 18 Maret 2024.

"Sekarang komunitas kami sudah berbadan hukum (asosiasi)," kata Taufik yang sebelumnya menjabat Ketua Umum Koin periode 2022-2025.

Hal tersebut sesuai dengan Munas Koin 2022 yang mengamanatkan kepada pengurus agar meningkatkan status komunitas dari yang belum berbadan hukum menjadi sebuah komunitas yang berbadan hukum atau asosiasi atau perkumpulan.

Karena itu, pihaknya mulai melakukan tahapan-tahapan dan bersepakat legalitas harus segera dibentuk karena dinamika dan kebutuhan organisasi untuk aktivitas agar lebih sempurna.

"Makanya, tagline kita hari ini adalah Proteknas lahir untuk menyempurnakan Koin," tuturnya.

Baca juga: Polisi selidiki kematian empat teknisi di CSBM
Baca juga: Polisi panggil enam saksi kasus kematian empat teknisi di Cirebon
Ketua Umum Asosiasi Profesi Teknisi Elektroteknika Nasional (Proteknas) Taufik Hidayat saat memberikan keterangan pers di sela-sela Peluncuran Asosiasi Proteknas di Padepokan Pencak Silat, TMII, Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

Saat ini, Asosiasi Proteknas telah memiliki 350 anggota yang tersebar di beberapa provinsi di tanah air. Mereka berprofesi sebagai teknisi di bidang elektronika yang lingkupnya arus (voltase) lemah seperti jaringan, alarm, CCTV, "sound sistem" dan lainnya.

"Sebelumnya, jumlah DPD Koin sebanyak 9 DPD yang merupakan gabungan dari beberapa provinsi. Namun, saat ini telah dimekarkan menjadi 12 DPD," ujar Taufik yang baru terpilih sebagai ketua umum asosiasi itu.

Dengan bertransformasinya Koin menjadi Asosiasi Proteknas, dia berharap seluruh anggotanya terlindungi, memiliki sertifikasi (kompetensi) dan kesejahteraannya meningkat.

Selain ajang silaturahmi, dibentuknya Asosiasi Proteknas untuk meningkatkan kompetensi anggota melalui pelatihan dan sertifikasi.

"Ketika para anggota kompetensinya diakui oleh negara, InsyaAllah kesejahteraannya akan semakin meningkat. Ini juga untuk meningkatkan profesionalisme SDM Indonesia," kata Taufik.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024