Jakarta (ANTARA) - Keputusan pemerintah untuk menambah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) diharapkan dapat menjadi daya ungkit untuk perbaikan performa properti, khususnya segmen kondominium.

Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat, dalam jumpa pers Jakarta Property Highlight H1 2024 di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa performa sektor kondominium di Jakarta mengalami pergerakan yang lambat dalam beberapa tahun ini.

Ia mendapati rata-rata tingkat penjualan kondominium pada semester I-2024 berkisar 96 persen, meningkat hanya 0,6 persen dibanding semester lalu.

“Saat ini kami melihat dari sekitar 23 ribu unit kondominium yang siap huni, hanya 13 persen dari stok tersebut yang memberlakukan PPN DTP, umumnya pada kelas menengah dan tersebar di area non CBD Jakarta,” ujarnya.

Ia menyebut beberapa proyek kondominium yang memberlakukan PPN DTP dalam penjualannya menyatakan peningkatan penjualan 3-4 persen dari semester sebelumnya. Meski tidak terlalu signifikan, tetapi menurutnya cukup memberikan harapan pada pergerakan transaksi kondominium pada awal tahun 2024.

"PPN DTP memang tidak dipungkiri membantu memberikan magnitude terhadap penjualan kondominium baru. Sejak diberlakukan pada 2021 sampai tahun ini, insentif ini memberikan cukup stimulus terhadap penjualan hunian, terutama rumah tapak dan tidak terkecuali di sektor kondominium," ucap Syarifah.

Kebijakan insentif PPN DTP adalah sebuah program insentif fiskal yang dikeluarkan oleh pemerintah pada 2021 untuk merangsang sektor properti. Dalam program ini, pemerintah menanggung sebagian atau bahkan seluruh pajak pertambahan nilai (PPN) yang seharusnya dibayarkan oleh pembeli properti.

Insentif tersebut diberikan atas dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (27/8) menyatakan bahwa pemerintah sepakat untuk menambah insentif PPN DTP properti dari yang sebelumnya 50 persen untuk semester II 2024, menjadi 100 persen sampai Desember 2024.

Ia mengatakan kebijakan tersebut bertujuan untuk memperkuat kelas menengah sebagai motor penggerak perekonomian.

Menurut data dari Kementerian Keuangan, di sepanjang tahun 2024, terdapat sekitar 22.000 unit hunian terserap dengan menggunakan insentif PPN DTP.

Baca juga: PUPR: Penambahan insentif PPN DTP beri kemudahan publik dapatkan rumah
Baca juga: Kemenkeu pastikan anggaran tambahan insentif perumahan sudah disiapkan
Baca juga: Pemerintah bakal tambah insentif PPN DTP dan kuota FLPP

 

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024