Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Puadi menyerahkan santunan dana kerahiman kepada keluarga salah satu staf Bawaslu Provinsi Sumatera Utara atas nama Dessy Ariani yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Dana kerahiman itu diserahkan kepada keluarga Dessy Ariani di rumah duka daerah Deli Serdang, Sumut, Rabu (28/8).
"Turut berduka cita atas meninggalnya Ibu Dessy Ariani dan semoga anak-anak serta keluarga yang ditinggalkan memiliki kesabaran," kata Puadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Bawaslu luncurkan dana kerahiman untuk penyelenggara meninggal dunia
Puadi mengatakan dana kerahiman ini merupakan sumbangan tali kasih dari seluruh jajaran keluarga Bawaslu se-Indonesia berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 77 Tahun 2024 tentang Dana Kerahiman.
Meskipun dana kerahiman ini nilainya tidak begitu besar, Puadi berharap dana itu bisa bermanfaat untuk anak-anak yang ditinggalkan sebagai ahli waris dari keluarga.
"Semoga almarhumah Ibu Dessy Ariani diberikan ketenangan dan diterima amalnya oleh Allah Subhanahu wa ta'ala," ujarnya.
Dalam penyerahan santunan itu, Puadi turut didampingi Kepala Biro SDM dan Umum Bawaslu RI Hengky Pramono, Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI Pakerti Luhur, Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis, anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Feri Mulia Siagian.
Baca juga: Bawaslu berikan santunan kepada 92 anggota panwaslu yang meninggal
Baca juga: Bawaslu berikan santunan bagi pengawas Pemilu 2024 meninggal dunia
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024