Jakarta (ANTARA) -
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet memastikan proses hukum terhadap kasus hukum kapal MT ARMAN 114 berbendera Iran akan berjalan transparan dan berkeadilan termasuk memperhatikan hak-hak pemilik kapal dan tetap menghormati keberadaan bendera Republik Islam Iran di kapal tersebut.
 
Dia mengatakan hal itu juga sudah disampaikan oleh Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum Asep Nana Mulyana saat menerima Duta Besar Iran untuk Indonesia pada Juni 2024 lalu.
 
"Pemerintah Republik Islam Iran melalui Kementerian Luar Negeri Iran juga sudah mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI untuk mengklarifikasi beberapa hal. Sehingga hal terbaik bisa didapatkan oleh kedua negara, baik bagi Indonesia maupun bagi Iran," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
 
Dia mengatakan penyelesaian kasus hukum kapal MT ARMAN 114 bakal dilakukan dengan ketentuan hukum yang berlaku, pada prinsipnya jangan sampai mengganggu hubungan baik Indonesia-Iran. Indonesia dan Iran menurutnya telah menjalin hubungan diplomatik yang baik dan bersahabat sejak tahun 1950.
 
Dia menjelaskan kasus hukum bermula pada Oktober 2023 ketika kapal patroli Bakamla RI KN Pulau Marore 322 menangkap kapal MT ARMAN 114 berbendera Iran di Laut Natuna Utara karena diduga mencemari lautan karena membuang limbah minyak tumpah.
 
Tindakan tersebut termasuk tindakan pidana lingkungan hidup sesuai Pasal 98 ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
 
"Pihak Iran saat ini telah mengajukan permohonan hukum agar proses lelang bisa ditunda, sambil mereka menyelesaikan proses hukum lebih lanjut terkait keberadaan kapal MT ARMAN 114 di Indonesia," kata Bamsoet.
 
Walaupun demikian, dia mengatakan kedua negara memiliki kesamaan pandangan atas berbagai isu regional dan internasional yang merupakan kepentingan bersama dan bekerja sama erat dalam diplomasi di berbagai forum internasional, terutama di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Kerjasama Islam, dan Gerakan Non-Blok.

Baca juga: Waka MPR: RUU PPRT pekerjaan rumah penting bagi DPR
Baca juga: Ketua MPR ingatkan FKPPI jaga kerukunan dalam keberagaman
Baca juga: Bamsoet nilai perlu adanya pembaruan perundangan terkait senjata api

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024