Dari 10 parpol yang mempunyai kursi di parlemen itu sudah mendukung semua kepada dua pasangan calon
Semarang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang, Jawa Tengah, menyatakan sampai saat ini sudah dua bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar ikut Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
"Sampai hari ketiga ini sudah ada dua pendaftar bakal pasangan calon," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Ahmad Zaini, di Semarang, Kamis malam.
Dari 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Semarang, kata Zaini, sudah seluruhnya memberikan dukungan kepada masing-masing dari dua pasangan bakal calon kepala daerah.
Pasangan Alamsyah Satyanegara Sukawijaya alias Yoyok Sukawi dan Joko Santoso diusung oleh koalisi sembilan parpol, yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai NasDem yang belakangan merapat menjadi pengusung pasangan Yoyok-Joko.
Yoyok merupakan anggota DPR RI dari Partai Demokrat yang juga Chief Executive Officer (CEO) PSIS Semarang, sedangkan Joko Santoso adalah Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang sekaligus anggota DPRD Kota Semarang.
Baca juga: Dua ribu lebih pendukung kawal Agustin-Iswar di Pilkada Kota Semarang
Sementara satu pasangan lainnya, yakni Agustina Wilujeng Pramestuti-Iswar Aminuddin diusung PDI Perjuangan.
Agustin merupakan anggota DPR RI periode 2014–2019 dan 2019–2024 sekaligus Bendahara DPD PDI Jawa Tengah, sedangkan Iswar Aminuddin adalah Sekretaris Daerah Kota Semarang.
Dengan demikian, Zaini mengatakan hampir dipastikan Pilkada Kota Semarang tahun 2024 hanya diikuti dua pasangan calon.
"Dari 10 parpol yang mempunyai kursi di parlemen itu sudah mendukung semua kepada dua pasangan calon tersebut. Maka kecil kemungkinan, bahkan tidak ada pendaftaran pasangan calon baru lagi," katanya.
Meski demikian, jajaran KPU Kota Semarang tetap bersiaga hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis tengah malam pukul 23.59 WIB.
"Karena sudah ada dua pasangan calon maka secara otomatis menggugurkan PKPU yang (mengatur, red.) apabila ada satu calon dan masih ada kemungkinan pasangan calon lain mengusung maka akan ada perpanjangan 3x24 jam," kata Zaini.
Baca juga: KPU Kota Semarang baru terima satu pasangan calon mendaftar
Baca juga: Tujuh parpol nonparlemen dukung Yoyok-Joko di Pilkada Kota Semarang
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024