"Mudah-mudahan tahun ini kita diberi kesempatan untuk memimpin Aceh,"
Banda Aceh (ANTARA) - Eks Panglima GAM Muzakir Manaf alias Mualem dan Fadhlullah atau Dek Fad resmi mendaftar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk Pilkada 2024, diusung oleh koalisi besar.
Kedatangan pasangan Mualem-Dek Fad ke kantor KIP Aceh, Kamis, diantar oleh ratusan relawan dan para partai pengusung serta pendukungnya diiringi seni Rapai, serune kale, dan marching band.
"Mudah-mudahan tahun ini kita diberi kesempatan untuk memimpin Aceh," kata Mualem singkat saat pendaftaran, di Banda Aceh, Senin.
Pada Pilkada atau pemilihan Gubernur Aceh 2024 ini, Mualem-Dek Fad diusung koalisi besar gabungan partai politik lokal maupun nasional, yakni Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PDI Perjuangan dengan total 52 dari 81 kursi di DPR Aceh.
Kemudian, juga mendapatkan dukungan dari sejumlah partai nasional (non parlemen) yakni PSI, Ummat, dan partai Garuda.
Dalam konferensi pers usai mendaftar, Mualem memohon dukungan dan doa restu kepada semua pihak untuk bersama-sama membangun Aceh kedepan.
Dirinya menuturkan, saat ini kondisi Aceh cukup menyedihkan dan banyak kekurangan, sehingga masih menjadi provinsi termiskin.
"Jika kita terpilih nanti, kita akan berusaha maksimal menekan pengangguran Aceh," ujarnya.
Kemudian, dirinya akan membangun kerjasama dengan Pemerintah Pusat hingga dunia internasional guna membangun Aceh yang lebih baik lagi.
"Mari kita bangun Aceh lebih baik lagi. Ini hajat kami, cita-cita kami, insyaallah kita yakin akan mampu membangun Aceh, dengan catatan kita menang," kata Mualem.
Sementara itu, Fadhullah alias Dek Fad menegaskan, jika mereka terpilih nantinya, maka akan menyempurnakan kekurangan selama ini, dan melanjutkan yang baik.
"Apalagi ini koalisi besar, andai kata rakyat Aceh memberikan amanah, di parlemen pun kita cukup kuat, ada 52 dari 81 kursi," kata Dek Fad.
Dalam kesempatan ini, Ketua KIP Aceh, Saiful mengatakan bahwa setelah melihat dokumen administrasi yang diserahkan, pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sudah dinyatakan lengkap.
Selanjutnya, dokumen persyaratan administrasi tersebut akan diteliti dan proses verifikasi untuk melihat keabsahannya.
Jika terdapat keraguan terhadap dokumen yang diberikan, bakal dilakukan klarifikasi kepada calon dan partai politik, serta instansi terkait yang mengeluarkan dokumen tersebut.
"Jika sudah benar dan sah maka calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Jika belum sah maka tidak memenuhi syarat. Kami berikan kesempatan diperbaiki dalam masa perbaikan," kata Saiful.
Setelah itu, lanjut dia, KIP Aceh segera memberikan surat pengantar kepada pasangan calon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh di RSUZA Banda Aceh pada 31 Agustus sampai 2 September 2024.
Kemudian, pasangan calon mengikuti tes uji mampu baca Al Quran di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada 4 September 2024. Diuji oleh tim MPU Aceh, Kemenag dan LPTQ.
Selanjutnya, kepada pasangan calon juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
"Penandatanganan pernyataan itu dilakukan di hadapan DPR Aceh, dan sekaligus menyampaikan visi-misi dalam sidang istimewa DPR Aceh," demikian Saiful.
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024