Jadi kami akan memetakan desa-desa yang potensial untuk menjadi target program EKI.

Tanjungpinang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meluncurkan program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Ekang Anculai, Kabupaten Bintan, dengan tujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah pedesaan.

“Program “Desaku Cakap Keuangan” ini bertujuan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat di pedesaan tentang lembaga jasa keuangan produk dan layanannya,” kata Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya, di Bintan, Kamis.

Desa Ekang Anculai, yang dikenal dengan sektor unggulan seperti pariwisata, pertanian, peternakan, dan kerajinan tangan, menjadi lokasi pertama untuk implementasi program ini.

“Kegiatan EKI ini itu kegiatannya tidak hanya satu kali dan selesai, tapi kegiatan EKI atau ekosistem keuangan inklusif ini itu kegiatan yang berkesinambungan,” ujarnya.

Program tersebut akan berjalan dalam tiga tahapan: pra-inkubasi, inkubasi, dan pasca-inkubasi, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat desa.

Ia menyampaikan bahwa program EKI ini tidak hanya sekadar menggelar acara, tetapi juga menyediakan pendampingan berkelanjutan untuk memaksimalkan potensi desa.

Sinar menjelaskan bahwa program EKI di perdesaan ini akan mengoptimalkan potensi yang ada di perdesaan, yaitu potensi alam, pariwisata, pelaku UMKM, badan usaha milik desa (BUMDes).

“Jadi kami akan memetakan desa-desa yang potensial untuk menjadi target program EKI. Kami sudah survei tujuh desa dan akhirnya kami memutuskan salah satu desa yaitu desa Ekang Anculai,” ujarnya.

Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta memberdayakan masyarakat desa agar lebih sejahtera melalui pemanfaatan produk dan layanan keuangan yang lebih baik.
Baca juga: OJK telah blokir 5.000 lebih entitas pinjol ilegal di Indonesia
Baca juga: OJK Kepri pastikan inklusi keuangan jangkau kelompok difabel

Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024