Ambon (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kembali menggelar sidang lanjutan komisi secara terbatas untuk membahas perbaikan dokumen lingkungan proyek liquified natural gas (LNG) atau gas alam cair abadi Blok Masela.

Pelaksanaan sidang komisi penilai lanjutan amdal dilaksanakan secara hibrid pada Kamis, dihadiri SKK Migas dan Inpex Masela Ltd sebagai pemrakarsa proyek gas alam cair abadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Selain itu juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, perwakilan dari Pemerintah Pusat, perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta sejumlah wakil masyarakat di wilayah yang terdampak langsung.

Senior Manager Communication and Relations Inpex Masela Ltd Puri Minari di Ambon, Kamis, menyatakan, sebagai operator proyek lapangan gas abadi di wilayah kerja Masela pihaknya telah memulai penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) setelah memperoleh persetujuan revisi rencana pengembangan atau plan of development (POD) dari Pemerintah Republik Indonesia pada 2019.

Menurut dia, penyusunan amdal gas alam cair abadi ini telah dimulai sejak kuartal ketiga 2019 yang diawali dengan sosialisasi dan konsultasi publik, dilanjutkan dengan penyusunan kerangka acuan analisis dampak lingkungan (KA amdal) dan persetujuan atas KA amdal.

Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan dan analisis data, penyusunan dan penyerahan amdal, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) ke Kementerian LHK, hingga dilakukan sidang teknis dan sidang komisi penilai amdal.

"Sidang lanjutan ini untuk menghasilkan perbaikan dan kemudian agar dokumen perbaikan ini dapat disampaikan kepada KLHK," kata Puri.

Puri menyebutkan, pihaknya telah menerima perbaikan dokumen yang terdiri atas amdal, RKL, RPL berdasarkan berita acara nomor BA.28/BA/DIT.PDLUK /LHK/2022 hasil rapat komisi penilai amdal pusat yang dilaksanakan pada 25 Januari 2022.

Baca juga: Akademisi: Produksi LNG Blok Masela kurangi emisi CO2 hingga 25 persen

Baca juga: INPEX Masela: Volume produksi LNG Blok Masela 9,5 juta ton per tahun 


Sehubungan dengan itu, rapat komisi lanjutan yang dilaksanakan bertujuan mendapatkan evaluasi dan penilaian dari tim Komisi Amdal KLHK serta mendapatkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup dan Persetujuan Lingkungan oleh Menteri LHK.

Sidang komisi lanjutan terbatas ini dilaksanakan oleh Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK) Kementerian LHK.

SKK Migas dan Inpex wajib melaksanakan seluruh isi dokumen amdal tersebut beserta dengan ketentuan yang tertuang setelah mendapatkan surat persetujuan lingkungan dari Menteri LHK.

"Ini mulai dari menyampaikan laporan pelaksanaan persetujuan lingkungan secara berkala ke KLHK, melakukan pemeriksaan kualitas lingkungan seperti udara, air dan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Puri juga menyebutkan, persetujuan lingkungan merupakan izin prinsip yang menjadi salah satu capaian terpenting untuk dapat melangkah ke tahapan selanjutnya dalam rangka merealisasikan pengembangan Proyek Lapangan Gas Abadi Wilayah Kerja Masela, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sebagai operator proyek LNG Abadi di Wilayah Kerja Masela, Inpex Masela, Ltd bersama dengan para mitra seperti PT Pertamina Hulu Energi Masela dan Petronas Masela, Sdn Bhd berkomitmen untuk terus menjalankan pengembangan proyek ini dengan efisiensi yang tinggi, berkualitas dan mengutamakan prinsip HSSE (Health, Safety, Security, and Environment).

Lapangan Gas Abadi di wilayah kerja Masela merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang berada sekitar 180 kilometer lepas pantai Pulau Yamdena di Laut Arafura dengan kedalaman laut 400-800 meter.

Cadangan gas terbesar di Indonesia ini direncanakan akan menghasilkan 9,5 Million Metric Tonnes per Annum (MMTPA) LNG, 150 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) gas pipa, dan 35.000 barrel/day kondensat.

Blok Masela direncanakan akan menghasilkan clean LNG melalui penerapan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan mendukung keberlanjutan pada era transisi energi.

Baca juga: Pemprov Maluku mengintensifkan percepatan operasi Blok Masela

Baca juga: SKK Migas akselerasi pengembangan proyek Blok Masela Maluku

Pewarta: Winda Herman
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024