Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat memperkuat pelayanan publik di jajaran kelurahan melalui pelaksanaan monitor dan evaluasi (monev) yang dilakukan di setiap kelurahan termasuk di Kantor Lurah Kampung Bali, Tanah Abang.
 
"Monev pelayanan publik administrasi kepegawaian dan kinerja pemerintahan di Kantor Lurah Kampung Bali ini tidak hanya menyasar administrasi dan kinerja pelayanan," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdany saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

​​​​​Menurut dia, monev juga memeriksa kondisi fasilitas pendukung kantor yang berada di Jalan Hati Suci, RT 05/08 Kelurahan Kampung Bali.
 
Denny menyebutkan, monev ini melibatkan tim yang terdiri dari 12 orang dari unsur Inspektur Pembantu Kota, Bagian Hukum, Bagian Kepegawaian serta Bagian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik (KKPP) Jakarta Pusat.

Monev ini diharapkan mewujudkan layanan kepada warga bisa terlaksana lebih baik.
 
"Tadi tim dari tingkat kota sudah melakukan pengecekan pelayanan publik, baik dari segi administrasi dan kinerja pegawai. Hasilnya secara keseluruhan cukup baik," ujar Denny.

Baca juga: KI DKI dan Pemkot Jakpus perkuat tugas PPID guna tingkatkan layanan
Baca juga: Ombudsman RI: MPP Jakarta jadi role model pelayanan publik yang prima
 
Denny menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh tim meliputi pengecekan absensi, administrasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan keuangan kelurahan, kondisi bangunan, kerapian ruangan dan kondisi toilet.
 
"Intinya kita ingin menjaga jajaran di kelurahan agar dapat memberikan pelayanan tanpa kekhwatiran," tegas Denny.
 
Lurah Kampung Bali Riska Handayani mengatakan, kegiatan dialog yang dilakukan setelah pemeriksaan oleh tim dinilai sangat membantu. Seluruh arahan dan masukan yang disampaikan juga akan ditindaklanjuti hingga tuntas.
 
"Semoga pelayanan publik, administrasi, maupun kewilayahan berjalan semakin baik dan dirasakan oleh warga. Sehingga indeks kepuasan masyarakat meningkat," ujar Riska.
 

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024