Adapun tarif layanan pos komersial berarti besaran tarif dan standar layanan tidak ditetapkan pemerintah.
"Tuntutan utamanya revisi dan penambahan pasal di peraturan Kominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial," kata Ketua Divisi Hukum KON Rahman Thohir kepada wartawan saat aksi berlangsung, Kamis.
Dalam aturan tersebut, di pasal 1 ayat 5 menyatakan pemerintah tidak menetapkan harga layanan pos komersial. "Jadinya diserahkan kepada pasar. Itu yang paling penting," katanya.
Baca juga: Ojol blokade Jalan Budi Kemuliaan
Menurut Rahman, tarif layanan pos komersial menyebabkan persaingan harga antara aplikator sehingga pasar menjadi tidak sehat yang kemudian berdampak sistemik pada kerugian mitra, dalam hal ini ojol.
"Dampaknya seperti apa! Seperti teman-teman rasakan, antara aplikasi bersaing masalah harga. Jadi ada pasar tidak sehat yang merugikan mitra. Nah ini yang kita tuntut," kata Rahman.
Hingga pukul 16.40 WIB, belum ada audiensi antara pihak KON dengan Kementerian Kominfo. KON meminta diadakan audiensi.
"Belum (audiensi dengan Kementerian Kominfo). Kita berharap ada, kita juga menyiapkan tim negosiator untuk hari ini," kata Rahman.
Rahman juga mengklaim bahwa pernyataan Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono bahwa massa aksi akan beraudiensi dengan pihak aplikator itu menyesatkan.
"Itu menyesatkan, dia bilang abis dari sini ke aplikator. Kita tidak, hanya ke Kominfo saja," kata Rahman.
Baca juga: Ojol yang masih kerja diminta tak kenakan jaket perusahaan aplikator
Rahman mengatakan bahwa jika permohonan audiensi diterima oleh pihak Kementerian Kominfo, maka 10 orang perwakilan massa aksi akan menghadap.
"Mudah-mudahan apa yang kita tuntut diterima selesai pulang. Memang aksi damai," kata Rahman.
Adapun secara teknis, tarif yang diharapkan KON kembali ke tarif sebelumnya, yakni berkisar di atas Rp10 ribu per jarak tertentu, dengan yang terdekat 0-4 kilometer.
"Minimal kembali ke masa lalu tarifnya. Berkisar di atas Rp10 ribuan per jarak tertentu, yang terdekat 0-4 kilometer. Batas bawahnya Rp10 ribu, kalau bisa mengikuti batas bawah tarif Go Ride," tutur Rahman.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024