Saya ingin memastikan di lapangan progress-nya seperti apa,"Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDI) Helmy Faishal Zaini akan melakukan "roadshow" ke 183 kabupaten tertinggal untuk memastikan program percepatan pembangunan berjalan sesuai target.
"Saya ingin memastikan di lapangan progress-nya seperti apa," kata Helmy kepada pers usai menggelar rapat pimpinan di Kantor Kementerian PDT, Jakarta, Selasa.
Helmy mengatakan tahun ini merupakan tahun terakhir masa kerjanya selaku Menteri PDT dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, sehingga ia ingin melihat perkembangan daerah tertinggal selama empat tahun terakhir.
"Saya ingin merekam apa saja yang menjadi tantangan dan peluang untuk bahan kebijakan kebinet yang akan datang," katanya.
Sejak menjabat pada 2009, Helmy telah mengunjungi 120 kabupaten tertinggal, sementara sisanya ia pantau melalui laporan staf kementerian maupun dengan menghubungi pihak-pihak terkait melalui "teleconference".
Menurut Helmy, berdasar evaluasi sebanyak 70 kabupaten siap terentaskan dari status tertinggal. Jumlah itu lebih banyak dari target yang ditetapkan Presiden ketika mengangkatnya sebagai menteri, yakni mengentaskan minimal 50 daerah tertinggal.
"Ini setelah kita evaluasi secara keseluruhan di mana tingkat kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan pelayanan dasar yang rata-rata mengalami kenaikan," katanya.
Sementara di tingkat kebijakan, kata Helmy, Kementerian PDT telah mengajukan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pembangunan Daerah Tertinggal yang disebutnya akan mengikat kementerian dan lembaga untuk melakukan aksi afirmasi guna mengurangi kesenjangan di daerah tertinggal.
"RPP sudah kita serahkan kepada Presiden, Insyaallah dalam waktu dekat akan segera ditandatangani," katanya.
Helmy mengatakan RPP itu juga mengakomodasi wilayah tertinggal yang berada di daerah yang masuk kategori maju.
Menurut Helmy, tanpa keterlibatan kementerian dan lembaga yang lain serta kesadaran daerah bersangkutan akan sulit mengentaskan daerah tertinggal karena anggaran yang dimiliki kementeriannya sangat terbatas.
"Anggaran dari Kementerian PDT dan Dana Alokasi Khusus hanya menjadi stimulan," katanya.(*)
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014