Kupang (ANTARA News) - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, mengirim tim Detasemen Khusus (Densus) 88 guna mengejar pelaku kerusuhan di Atambua Kabupaten Belu pada Jumat (22/9) pasca eksekusi mati terhadap Fabianus Tibo, Dominggus Da Silva dan Marinus Riwu.
Kerusuhan itu mengakibatkan sejumlah kantor pemerintah rusak, rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu dibakar dan ratusan napi di Rumah Tahanan (Rutan) Atambua kabur setelah ribuan orang mendobrak masuk serta kios milik penduduk dirusaki massa dan isinya dijarah.
Kabid Humas Polda NTT, Kompol Marthen Radja, membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi wartawan di Kupang, Sabtu.
"Penanganan kasus tindak kekerasan dalam kerusuhan itu dilakukan setelah situasi keamanan di daerah itu terkendali. Tentu Densus 88 diterjunkan ke lokasi kerusuhan guna menangani tindak pidana yang terjadi karena situasi relatif aman," katanya.
Komandan Densus (Dandensus) 88 Polda NTT, Kombes Pol. Wahyu akan terlibat langsung memimpin timnya yang berjumlah 18 orang guna melaksanakan misi khusus di Atambua itu.
Sejumlah anggota Tim Densus 88 Polda NTT mengaku, segera bertolak ke Atambua guna menjalankan tugas khusus yang berkaitan dengan pengejaran pelaku dan pemberkasan perkara.
Tim Densus 88 itu akan membantu penyidik Polres Belu menuntaskan tindak pidana kekerasan yang dilakukan massa saat pecah kerusuhan pasca eksekusi mati terhadap Tibo dan dua orang rekannya.
Kompol Radja, membenarkan pelibatan Tim Densus 88 Polda NTT itu lebih awal dari jadwal yang direncanakan jajaran Polda NTT mengingat penyidikan terhadap suatu tindak kekerasan yang dilakukan massa biasanya beberapa hari pasca kerusuhan.
Disinyalir Tim Densus 88 dilibatkan lebih dini atau hanya sehari setelah kerusuhan erat kaitannya dengan instruksi Menteri Koordinator (Menko) Polkam, Widodo AS, agar pelaku kerusuhan Atambua itu segera dibekuk.
"Tentu saja instruksi pimpinan harus dijalankan. Pastinya, proses hukum terhadap suatu tindak kekerasan yang merugikan orang lain, apalagi merugikan negara akan dilakukan," ujarnya.
Ia berharap, para nara pidana dan tahanan yang kabur dari Rutan Atambua saat massa menyerbu masuk kawasan pembinaan para terpidana itu segera menyerahkan diri agar tidak dikejar pihak berwajib.
Tim Densus 88 tentu akan terlibat aktif membantu petugas Rutan mengejar para napi dan tahanan yang kabur kemudian mencoba menjauhi rutan.
"Tentu saja dilakukan pengejaran sehingga alangkah baiknya napi dan tahanan yang bersangkutan menyerahkan diri. Penting bagi keluarganya untuk melaporkan keberadaan napi dan tahanan itu karena proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006