Konsekuensi pembubaran tim sangat mahal, tapi biarkan pemerintah yang menanggung karena keputusan mereka juga yang membuat hal ini harus terjadi."

Bekasi (ANTARA News) - Manajemen PT Patriot Indonesia memutuskan untuk membubarkan tim Persipasi Kota Bekasi, Jawa Barat, akibat larangan penggunaan stadion oleh Pemerintah setempat.

"Pembubaran Persipasi terhitung mulai hari ini karena dukungan pemerintah sama sekali tidak ada dengan dikeluarkannya larangan itu," kata CEO PT Patriot Indonesia, Yulianto, di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, keputusan membubarkan kesebelasan yang kini tampil Divisi Utama PSSI itu telah disampaikan kepada Wali Kota Bekasi dan sejumlah pihak lainnya.

"Untuk apa tim susah payah berlatih mempersiapkan diri kalau tidak dibolehkan bertanding di kotanya sendiri karena stadion semegah itu tak boleh dipakai," katanya.

Dia mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan PT Liga Indonesia seputar langkah lanjutan pascapembubaran tim.

Sementara para pemain yang sebelumnya telah menandatangani kontrak dengan Persipasi, dipastikan berstatus bebas transfer untuk direkrut tim lain.

"Memang berat keputusan ini karena selain pemain ada juga ofisial yang akhirnya dirumahkan. Total 49 orang berikut keluarganya yang merasakan langsung dampak pelarangan penggunaan stadion karena tim tidak bisa berlaga," kata Yulianto yang juga merupakan manajer tim ini.

Yulianto menyadari, konsekuensi yang harus ditanggung bilamana Persipasi bubar dan mundur dari kompetisi Divisi Utama PSSI sangat besar, berupa degradasi juga denda yang akan dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI.

"Konsekuensi pembubaran tim sangat mahal, tapi biarkan pemerintah yang menanggung karena keputusan mereka juga yang membuat hal ini harus terjadi," katanya.

Pelarangan penggunaan Stadion Patriot di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan itu dikeluarkan Pemkot Bekasi berdasarkan kajian ketidaklayakan bangunan.

Stadion berkapasitas 30 ribu penonton itu baru 60 persen terbangun sehingga rawan memicu gangguan keamanan.(*)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014