Ada sebanyak 422 warga yang masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) di desa tersebut.
Pekanbaru (ANTARA News) - Ratusan warga pedesaan di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, melaksanakan pencoblosan ulang di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Selasa (15/4).

"Ada sebanyak 422 warga yang masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) di desa tersebut," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak, Agus Salim kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima ANTARA, Selasa.

Ia mengatakan, dua TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang tersebut satu diantaranya berada di Desa Minas Timur, Kecamatan Minas, tepatnya pada TPS 3.

Kemudian satu TPS lagi, tambah Agus, yakni TPS 13 Desa Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, dengan jumlah pemilih mencapai ratusan orang.

Ia menjelaskan, pemungutan suara ulang ini dilakukan karena tertukarnya surat suara yang semestinya diperuntukkan di Daerah Pemilihan (Dapil) III masuk ke Dapil IV.

"Untuk logistik sudah disampaiken ke sejumlah kelompok pelaksana lapangan dan tidak ada lagi kesalahan. Untuk itu, warga pemilih daftar tetap dapat menyalurkan suaranya kembali," katanya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Siak, Aries Susanto menyatakan telah mengirim anggota untuk memantau jalannya pemungutan suara ulang tersebut.

(KR-FZR)

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014