Ankara (ANTARA) - Kelompok hak asasi manusia Amnesti International menyatakan kekhawatirannya pada Rabu mengenai operasi militer terbaru Israel di daerah pendudukan Tepi Barat.

Direktur Senior Amnesti, Erika Guevara-Rosas, dalam pernyataan tertulisnya menyoroti lonjakan tajam aksi pembunuhan yang melanggar hukum terhadap warga Palestina di Tepi Barat oleh pasukan Israel, mengutip kematian setidaknya 622 warga Palestina, termasuk 142 anak-anak, sejak Oktober tahun lalu.

“Operasi militer yang sedang berlangsung dalam skala ini pasti akan menyebabkan eskalasi kekerasan yang mematikan, mengakibatkan kehilangan nyawa warga Palestina lebih lanjut,” peringatan kelompok tersebut.

“Operasi ini kemungkinan akan mengakibatkan peningkatan pengungsian paksa, penghancuran infrastruktur kritis, dan tindakan hukuman kolektif, yang merupakan pilar utama dari sistem apartheid Israel terhadap warga Palestina dan pendudukan ilegalnya terhadap Wilayah Palestina,” kata pernyataan tersebut.

Amnesti juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap laporan tentang pasukan Israel yang memblokir akses ke rumah sakit, mendesak Israel untuk melindungi fasilitas kesehatan dan memastikan perawatan medis bagi mereka yang membutuhkan.

Amnesti menekankan bahwa sebagai kelompok yang melakukan pendudukan, Israel memiliki kewajiban untuk melindungi nyawa, rumah, dan infrastruktur warga Palestina.

Operasi terbaru itu mengikuti pola kekerasan yang terdokumentasi, termasuk penggunaan kekuatan mematikan terhadap para pengunjuk rasa, penolakan bantuan medis, dan lonjakan serangan yang didukung negara oleh pemukim, menurut pernyataan tersebut.

Amnesti menegaskan bahwa penahanan sewenang-wenang dan penekanan terhadap perbedaan pendapat oleh warga Palestina juga semakin meningkat di bawah pendudukan yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, tentara Israel meluncurkan operasi militer besar di Tepi Barat utara, yang merupakan yang terbesar dalam dua dekade.

Kepala urusan luar negeri kelompok zionis itu Israel Katz, mengatakan bahwa operasi tersebut mencakup “evakuasi sementara penduduk Palestina” dari daerah-daerah di Tepi Barat utara.

Setidaknya 10 warga Palestina telah terbunuh sejak dimulainya operasi tersebut, menurut angka terbaru yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan.

Ketegangan meningkat di seluruh daerah pendudukan Tepi Barat di tengah serangan brutal Israel terhadap Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 40.500 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober tahun lalu.

Setidaknya 660 warga Palestina telah terbunuh dan hampir 5.400 lainnya terluka di daerah pendudukan Tepi Barat, menurut angka Palestina.

Dalam pendapat penting pada 19 Juli, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel selama beberapa dekade terhadap tanah Palestina adalah ilegal dan meminta evakuasi semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Sumber : Anadolu-OANA

Penerjemah: Primayanti
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2024