Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali meminta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur agar menerapkan konsep green election atau pemilu hijau sepanjang tahapan Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Kamis, meminta konsep pemilu hijau dapat dimulai dari mengurangi penggunaan baliho sebagai media kampanye.

“Harapannya dalam proses kompetisi demokrasi yang akan berlangsung nanti, para calon dapat menjaga keindahan Bali melalui pelaksanaan green election, dengan mengurangi penggunaan baliho,” kata dia saat menerima pendaftaran paslon pertama Wayan Koster-Giri Prasta.

Baca juga: Ketua DPRD Bali ajak jaga daerah tetap kondusif di tahapan pilkada

Selain mengurangi penggunaan baliho, Lidartawan mengatakan green election juga akan diterapkan melalui kegiatan penanaman pohon serentak yang merupakan inisiatif KPU Bali sejak pemilihan sebelumnya.

Menurut dia, agenda tersebut saat Pemilu 2024 lalu mendapat apresiasi dari KPU RI, sebab dianggap sebagai upaya mengganti bubur kertas yg dipakai untuk proses pemilu, dan akhirnya diterapkan di seluruh Indonesia.

“Dalam proses pelaksanaan, kita akan melaksanakan penanaman pohon serentak saat pelantikan KPPS, rencananya 250 ribu bibit pohon,” ujarnya.

Selain mengingatkan upaya green election kepada pasangan calon yang pertama mendaftar KPU Bali juga berpesan agar menjaga kondusivitas pelaksanaan Pilkada Bali.

Hal ini sesuai dengan slogan penyelenggara Ngardi Bali Shanti Lan Jagadhita yang berarti mewujudkan Bali yang damai dan sejahtera, kemudian ditambah maskot Genta Nayaka Praja atau mencari pemimpin baik bagi masyarakat dan keluarga.

Lidartawan bersyukur pada tahap awal koordinasi antarpihak berjalan baik dan berharap pihaknya dapat menyukseskan Pilkada Bali dengan lancar sesuai target.

Baca juga: Bawaslu Bali kawal proses pencalonan pilkada sesuai regulasi berlaku
Baca juga: Bawaslu Bali dan KPAD perketat pengawasan pelibatan anak dalam pilkada

Baca juga: Mahasiswa bentangkan spanduk "Masalah Bali" di depan kantor KPU

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024