Kami menerima pendaftaran pasangan calon (paslon) yang sudah konfirmasi tadi malam, yakni Yoyok Sukawi-Joko Santoso yang didukung sembilan parpol (partai politik),
Semarang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah baru menerima satu pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Semarang yang mendaftar untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang 2024.

"Kami menerima pendaftaran pasangan calon (paslon) yang sudah konfirmasi tadi malam, yakni Yoyok Sukawi-Joko Santoso yang didukung sembilan parpol (partai politik)," kata Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini, di Semarang, Rabu. Pasangan Yoyok-Joko telah resmi mendaftarkan diri dengan mendatangi Kantor KPU Kota Semarang, Rabu, sekitar pukul 15:25 WIB didampingi pimpinan sembilan parpol pengusung.

Di luar koalisi parpol tersebut, kata dia, masih ada partai yang memiliki kesempatan untuk bisa mengusung pasangan calon, yakni PDI Perjuangan. Oleh karena itu, KPU Kota Semarang masih menunggu konfirmasi untuk pendaftaran pasangan calon yang akan dibuka maksimal hingga Kamis (29/8) besok pukul 23:59 WIB.

"Dari PDIP sudah telpon tadi, cuma kedatangannya belum bisa dikonfirmasi. Baru tanya-tanya persyaratan tetapi belum konfirmasi kapan kehadiran ke KPU Kota Semarang," katanya.

Baca juga: Tujuh parpol nonparlemen dukung Yoyok-Joko di Pilkada Kota Semarang
Baca juga: Nasdem sebut belum masuk Koalisi Semarang Maju
Yang jelas, kata dia, KPU Kota Semarang masih akan tetap menunggu sebagaimana masa tahapan pendaftaran yang telah ditentukan.

Sesuai dengan tahapan pilkada yang telah ditetapkan, KPU Kota Semarang akan membuka pendaftaran calon kepala daerah berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

Dua hari pertama, yakni 27-28 Agustus 2024, kata dia, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08:00-16:00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus 2024 akan dibuka hingga pukul 23:59 WIB.

"Kami tunggu sampai jam 23:59 WIB. Kalaupun datangnya jam 23:58 WIB akan tetap kami proses sampai selesai walaupun nanti proses dan penelitiannya bisa sampai pagi. Yang penting kehadirannya sebelum jam maksimal 23:59 WIB," katanya. Jika hingga batas akhir pendaftaran, yakni 29 Agustus 2024 belum juga ada penambahan pendaftar yang berarti pendaftar masih satu pasangan calon, kata dia, KPU Kota Semarang akan memperpanjang pendaftaran selama tiga hari.

"Tetapi kalau sudah bulat semua, dalam arti tidak ada kesempatan mungkin bagi semua partai untuk mendukung, kami tetap tutup (pendaftaran)," katanya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024